dc.description.abstract | Kota Administratif Purwokerto pada saat ini merupakan Ibu Kota Kabupaten Dati II Banyumas.. Perubahan dan perkembangan kota terutama karena pengaruh pertambahan penduduk, yang membutuhkan wadah untuk aktifitas kehidupannya, sehingga menyebabkan banyak terjadinya perubahan fisik dan penggunaan lahan. Kotatif Purwokerto seperti kota-kota lain di Indonesia, tak lepas dari masalah-masalah tersebut. Dengan demikian berdasarkan potensi dan kendala yang ada, maka salah satu rumusan kebijaksanaan dasar rencana penentuan fungsi khusus (penunjang) kota adalah sebagai kota pusat kegiatan pelayanan pemasaran hasil pertanian dan penyediaan alat produksi yang berskala regional dengan penyediaan fasilitas-fasilitas antara lain adalah : pasar induk bagi bahan makanan, sayur-mayur, buah-buahan, tanaman hias, tanaman perdagangan dan hasil pertanian lainnya, sarana produksi pertanian, koperasi jasa pertanian dan industri rumah tangga pengolahan hasil pertanian. Pasar Wage Purwokerto merupakan pasar tradisional sebagai pasar induk bagi pasar-pasar lainnya, yang keberadaannya memiliki jangkauan pelayanan regional. Pada akhirnya muncul suatu pertanyaan bagaimana sebenarnya bentuk tempat perbelanjaan yang sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat kita? dari pertanyaan tersebut sudah dapat kita lihat bahwa yang dibutuhkan sebuah bentuk program perencanaan dan perancangan sebuah pasar yang berupa pasar tradisional (dalam hal ini berfungsi sebagai pasar induk) dengan keberadaan yang mapan untuk menghadapi persaingan dengan pusat-pusat perbelanjaan di atas dan akomodatif bagi fasilitas umum masyarakat kota. | en_US |