Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. H. M. Muslich KS, M. Ag
dc.contributor.authorMustafid, 16913081
dc.date.accessioned2018-05-02T18:19:38Z
dc.date.available2018-05-02T18:19:38Z
dc.date.issued2018-01-29
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/7255
dc.description.abstractPerkawinan merupakan ikatan lahir batin antara laki-laki dengan perempuan untuk membangun keluarga yang bahagia. Perkawinan di Indonesia harus sesuai dengan agama yang dianut oleh masyarakat, selain hukum agama hukum adat istiadat juga mempengaruhi peraturan yang ada dalam perkawinan. Begitu juga dengan desa Sibiruang Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar Propinsi Riau memiliki adat istiadat yang berkaitan dengan perkawinan. Desa ini memiliki mitos-mitos dalam perkawinan adat, dengan kepercayaan tersebut maka masyarakat Sibiruang sangat berhati-hati dalam menentukan hari perkawinannya. Apabila menurut mitosnya baik maka mereka akan melanjutkan, tetapi apabila sebaliknya maka mereka akan menunda perkawinan tersebut. Dari latar belakang tersebut, muncul pertanyaan yang dijadikan rumusan masalah dalam penelitian ini, Bagaimana implikasi mitologi perkawinan adat masyarakat desa Sibiruang dalam kehidupan masyarakat desa Sibiruang? dan Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap mitologi dalam perkawinan adat masyarakat desa Sibiruang? Sumber data dari penelitian ini adalan hasil observasi oleh penulis secara langsung ke desa Sibiruang, wawancara dilakukan dengan menjadikan ninik mamak (tokoh adat), pemuka masyarakat dan cendikiawan adat sebagai sumber utama dalam memperoleh informasi kondisi masyarakat dan problame solfing aspect yang digunakan adalah dengan menggunakan pendekatan Normatif, Antropologis, Historis. Kemudian penelitian ini di analisa menggunakan metode Urf’ dengan model penelitian kualitatif. Selanjutnya penelitian ini akan dibatasi bertujuan untuk memfokuskan penelitian kepada mitologi dalam perkawinan adat masyarakat desa Sibiruang. Hasil dari penelitian ini bahwa ada empat implikasi mitologi perkawinan adat masyarakat desa Sibiruang dalam kehidupan masyarakat (1) Waktu perkawinan menjadi berkurang atau sempit; (2) Mengurangi calon untuk berumah tangga; (3) Masyarakat menjadi lebih hati-hati dalam memilih waktu melangsungkan perkawinan; (4) Masyarakat tidak mau menikah di waktu yang dilarang oleh adat. Sedangkan mengenai tinjauan hukum Islam terhadap mitologi dalam perkawinan adat di desa Sibiruang tidaklah sesuai dengan hukum Islam. Karena dengan mitos tersebut kalau mereka ditimpah musibah ketika berumah tangga, maka mereka mengatakan musibah tersebut karena telah melanggar sesuatu yang dilarang oleh adat. Padahal mereka ditimpah oleh musibah memang sudah di takdirkan oleh Allah, sesuai yang terdapat di dalam Al- Qur’an surat Al-Ahzab ayat 17.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.subjectMITOLOGIen_US
dc.subjectPERKAWINAN ADATen_US
dc.subjectHUKUM ISLAMen_US
dc.titleMITOLOGI DALAM PERKAWINAN ADAT MASYARAKAT DESA SIBIRUANG DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAMen_US
dc.typeMaster Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record