Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. H. M. Muslich, Ks, M. Ag.
dc.contributor.authorPenanto, Ruben Kumpu
dc.date.accessioned2018-04-23T12:52:23Z
dc.date.available2018-04-23T12:52:23Z
dc.date.issued2017-05-31
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/6828
dc.description.abstractSkripsi yang berjudul Studi Komparatif Tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Antara Hukum Islam Dan Hukum Positif ini merupakan jenis penelitian pustaka ( library research), yaitu jenis penelitian yang dilakukan an i f us an a a n la‟a an n a ian an a asan litertur-literatur sebagai objek dari penelitian ini. Pendekatan yang digunakan ialah yuridis normative dalam penelitian yaitu pendekatan dengan melihat ketentuan-ketentuan hukum yang ada dengan maksud memberikan penjelasan tentang pembunuhan berencana dan sanksinya bagi pelaku tindak pidana pembunuhan berencana dalam hukum islam dan hukum positif. Kemudian dalam hal perbandingan antara hukum islam dan hukum positif, penelitian ini bersifat deskriptif-komparatif-analitis, yaitu menjelaskan, memaparkan, dan menganalisis serta membandingkan ketentuan kedua hukum positif dan hukum islam sebagai objek penelitian secara sistematis terkait suatu permasalahan mengenai tindak pidana pembunuhan berencana. Dalam hukum positif dan hukum islam keduanya memandang tindak pidana pembunuhan sebagai perbuatan yang sangat kejam dan sangat pantas untuk diberikan sanksi atau hukuman yang berat dan setimpal. Dalam kasus pembunuhan berencana, pelaku sudah memiliki niat yang matang, serta sudah menimbang-nimbang dan berencana untuk membunuh korban sehingga pembunuhan ini digolongkan pembunuhan terberat dalam hukum islam maupun hukum positif. Adapun perbandingannya bisa dilihat dari segi definisi, unsur, serta sanksi dari hukum islam dan hukum positif. Untuk hasil perbandingannya terdapat persamaan dan perbedaan yang cukup signifikan dari analisa dua jenis hukum tersebut. Berdasarkan hasil penelitin yang telah penulis lakukan, secara keseluruhan dapat disimpulan bahwa Hukum positif dan hukum islam menilai terhadap tindak pidana pembunuhan berencana sebagai perbuatan yang sangat sadis karena telah menghilangkan nyawa seseorang dengan cara merencanakannya terlebih dahulu dan melakukannya dengan keadaan tenang, dan sanksi yang diberikan merupakan hukuman setimpal yaitu qishosh atau hukuman mati apabila memenuhi syarat serta unsur dalam pembunuhan tersebut.id
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaid
dc.titleStudi Komparatif Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Antara Hukum Islam Dan Hukum Positifid
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record