Show simple item record

dc.contributor.advisorDrs. H. M. Sularno, MA
dc.contributor.authorFahmi, Faisal Akbar, 13421030
dc.date.accessioned2018-04-23T11:59:38Z
dc.date.available2018-04-23T11:59:38Z
dc.date.issued2017-03-07
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/6804
dc.description.abstractZakat, sebagai rukun Islam merupakan kewajiban setiap muslim yang mampu untuk membayarnya dan diperuntukkan bagi mereka yang berhak menerimanya. Tidak ada alasan bagi setiap muslim untuk mengingkari kewajiban tersebut. Karena zakat dikenakan pada setiap harta yang didapatkan manusia di bumi ini, termasuk hasil bumi (pertanian). Misalnya saja, pertanian tembakau yang ada di Desa Kadiluwih Kecamatan Salam Kabupaten Magelang. Meskipun dari mayoritas petani tembakau yang ada di Desa Kadiluwih masih belum faham tentang kewajiban zakat atas hasil tembakau mereka, namun ada sebagian petani yang mengeluarkan zakatnya dari hasil tanaman tembakau tersebut. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pelaksanaan zakat hasil tanaman tembakau di Desa kadiluwih kecamatan salam kabupaten Magelang dan bagaimana tinjauan hukum islam terhadap pelaksanaan zakat tembakau di Desa Kadiluwih kecamatan Salam kabupaten Magelang. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research), dimana suatu metode penyelidikan berdasar dari kegiatan lapangan, daerah atau lokasi tertentu guna mendapatkan data atau persoalan-persoalan yang kongkrit dalam sebuah penelitian. Obyek penelitiannya yaitu para petani tembakau di Desa Kadiluwih Kecamatan Salam Kabupaten Magelang. Adapun sifat penelitian ini bersifat deskriptif yaitu bertujuan untuk menjelaskan secara tepat dari sifat-sifta individu, kondisi atau gejala kelompok tertentu untuk menentukan penyebaran dari suatu gejala lain didalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas petani masih belum faham akan kewajiban dan tata cara mengeluarkan zakat dari hasil tanaman tembakau. Namun dari sebagian petani yang mengeluarkan zakatnya, mereka berpendapat bahwa hasil tanaman tembakau ini wajib dikeluarkan zakatnya dengan mengqiyaskan pada zakat perdagangan, akan tetapi analisis penulis karena ada dua peran pelaku wajib zakat yakni sebagai petani murni dan petani murni yang merangkap sebagai pengepul, maka bagi petani murni seharusnya mengeluarkan zakatnya sesuai ketentuan zakat pertanian dan yang berperan sebagai pengepul zakat sebagaimana zakat perdagangan.Dan cara membagikan zakat mereka langsung kepada orang miskin, muallaf, fisabilillah, yang telah di data oleh para petani yang mengeluarkan zakat.id
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaid
dc.subjectZakatid
dc.subjectTembakauid
dc.subjectHukum islamid
dc.titlePelaksanaan Zakat Tembakau di Desa Kadiluwih Kecamatan Salam Kabupaten Magelang Ditinjau Menurut Hukum Islamid
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record