Show simple item record

dc.contributor.advisorDrs. H. Asmuni, MA.
dc.contributor.authorMoulidhya, Fachrunnisa, 13421051
dc.date.accessioned2018-04-23T11:39:15Z
dc.date.available2018-04-23T11:39:15Z
dc.date.issued2017-05-11
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/6797
dc.description.abstractBanyaknya kendaraan bermotor dalam jumlah maupun jenis membuat risiko yang mungkin terjadi atas kerusakan atau kerugian terhadap kendaraan bermotor tersebut semakin tinggi. Islam pun telah memperingatkan manusia untuk mempersiapkan diri menghadapi hari esok. Seiring dengan perkembangan institusi keuangan lainnya yang masih melakukan praktek yang tidak sejalan prinsip syariah, dalam asuransi juga masih terdapat inovasi baru yang dalam perkembangannya semakin tidak bisa lepas dari Maysir, Gharar, dan Riba. Bertujuan memberikan jaminan ganti kerugian kepada pihak tertanggung atas semua kerugian yang diderita apabila terjadi peristiwa yang mengakibatkan rusak pada kendaraan yang dimiliki tertanggung perusahaan Asuransi Jasindo mempunyai peranan yang sangat penting sebagai perusahaan yang dapat menerima pengalihkan resiko terhadap kendaraan bermotor yang diasuransikan bilamana mengalami kerusakan atau kerugian. Karenanya sangatlah penting untuk mengetahui keputusan para ulama Islam. Berkenaan dengan hal terdapat beberapa permasalahan yang dapat diangkat yaitu: Bagaimanakah penerapan ganti rugi (dhaman) dalam perspektif Fiqh dan bagaimana pula relevansi penerapan ganti rugi (dhaman) perspektif fiqh dengan penerapan ganti rugi pada PT. Asuransi Jasindo Yogyakarta. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, studi dokumen, dan wawancara dengan pihak penanggung. Setelah data terkumpul, selanjutnya diolah melalui tahapan pemeriksaan data, penandaan data, rekonstruksi data dan sistematika data. Penelitian ini adalah menganalisis data secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui penerapan ganti rugi asuransi kendaraan bermotor pada PT. Asuransi Jasindo ada yang telah sesuai dengan penilaian hukum Islam yakni dalam sistem pembayaran premi dan pengajuan klaim. Namun, ada pula yang tidak bersesuaian dengan koridor hukum Islam terkhusus dalam sistem akad yang disepakati dalam perjanjian.id
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaid
dc.subjectAsuransiid
dc.subjectGanti rugiid
dc.subjectHukum islamid
dc.titleTinjauan Hukum Islam Terhadap Penerapan Ganti Rugi (Dhaman) Pada Asuransi Kendaraan Bermotor Akibat Kecelakaan (Studi Kasus di PT. Asuransi Jasindo Yogyakarta)id
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record