Show simple item record

dc.contributor.advisorAnang Zubaidy, SH., M.H.
dc.contributor.authorSa’adah, Alvis, 13410018
dc.date.accessioned2018-04-20T10:26:38Z
dc.date.available2018-04-20T10:26:38Z
dc.date.issued2017-05-23
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/6671
dc.description.abstractKarya tulis ini berjudul Hak Atas Pelayanan Kesehatan Terhadap Pasien BPJS dan non-BPJS (Studi Pelayanan Kesehatan di RS PKU Muhammadiyah Bantul dan RSUD Panembahan Senopati Bantul). Pemerintah mengadakan program BPJS untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat, namun sejauh ini masih banyak keluhan dari masyarakat mengenai berjalannya program BPJS dalam memberikan pelayanan kesehatan. Pokok permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini, antara lain : Bagaimana pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan bagi pasien BPJS dan non-BPJS ?; dan Apa saja faktor yang mendasari adanya pembedaan pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan antara pasien BPJS dan non-BPJS ?. Studi ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan bagi pasien BPJS dan pasien non-BPJS di RS PKU Muhammadiyah Bantul dan RSUD Panembahan Senopati Bantul; serta mengetahui faktor yang mendasari adanya pembedaan pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan antara pasien BPSJ dan pasien non-BPJS. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Empiris atau Sosiologis dengan melakukan penelitian berdasarkan studi lapangan yang dilakukan dengan teknik wawancara, dimana narasumber terdiri dari Pasien BPJS dan non-BPJS beserta staf RS PKU Muhammadiyah Bantul dan RSUD Panembahan Senopati Bantul serta Pegawai Negeri Sipil di Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dan bahan kepustakaan yang berhubungan dengan permasalahan yang telah dirumuskan. Dari hasil analisa Penulis menyimpulkan bahwa Pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan terhadap pasien BPJS sudah terpenuhi sebagian. Sedangkan pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan terhadap pasien non-BPJS sudah terpenuhi seluruhnya. Faktor yang mendasari pembedaan pemberian pelayanan hak atas kesehatan terhadap pasien BPJS dan non-BPJS antara lain : Peraturan BPJS yang mengharuskan pasien BPJS melalui pelayanan berjenjang, Data diri pasien BPJS perlu di verifikasi agar jaminan kesehatan diberikan tepat sasaran dan BPJS tidak menanggung biaya pengobatan/perawatan yang tidak bersifat umumid
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaid
dc.subjectHak Atas Pelayanan Kesehatanid
dc.subjectPasienid
dc.subjectBadan Penyelenggara Jaminan Sosialid
dc.titleHak Atas Pelayanan Kesehatan Terhadap Pasien BPJS dan Non-BPJS (Studi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit di Wilayah Kabupaten Bantul)id
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record