| dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pengambilan keputusan untuk memakai cadar pada muslimah dan faktor-faktor apa yang mempengaruhi muslimah untuk memakai cadar. Adapun teori yang digunakan berdasarkan kepada teori proses pengambilan keputusan Gitosudarmo dan Sudita (1997). Jumlah responden dalam penelitian ini adalah dua orang muslimah yang berusia antara 20 hingga 25 tahun, belum menikah, sudah memakai cadar minimal satu tahun dan waktu pertama kali menggunakan cadar adalah masih tercatat sebagai mahasiswi aktif pada perguruan tinggi tertentu di Yogyakarta. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dengan menggunakan interview guide selama proses wawancara berlangsung. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa kedua responden melalui proses pengambilan keputusan yang sesuai dengan teori yang dikemukakan oleh Gitosudarmo dan Sudita (1997) yang meliputi penetapan tujuan, mengidentifikasi permasalahan, mengembangkan berbagai alternatif solusi, melakukan evaluasi (penilaian) atas berbagai alternatif solusi yang telah dikembangkan dan memilih sebuah alternatif yang telah dievaluasi, melaksanakan keputusan, melakukan evaluasi (penilaian) atas keputusan yang dilaksanakan, monitoring dan melakukan tindakan korektif. Selain itu, meskipun kedua responden telah mengetahui konsekuensi (resiko) yang akan dihadapi, kedua responden tetap melaksanakan keputusan karena adanya pencapaian yang lebih tinggi yang hendak dituju ataupun adanya harapan-harapan yang hendak dipenuhi, misal: ingin lebih terjaga, ingin meminimalkan kemungkinan individu menjadi penyebab orang lain berbuat maksiat, ingin menjadi pribadi yang lebih baik, mengharap ridho Allah dan berharap akan dimasukkan ke dalam surga dengan berbagai kenikmatannya, dan sebagainya. Terkadang, keputusan juga dilaksanakan untuk menghindari sesuatu yang lebih buruk yang mungkin akan terjadi di kemudian hari jika tidak dilaksanakan, yaitu konsekuensi (resiko) yang lebih berat di akhirat. | en_US |