| dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO
9001:2015 sebagai dasar penyusunan roadmap implementasi pada Proyek Penataan Kawasan
Waterfront Kapuas Hulu. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pengendalian mutu pada
proyek konstruksi kawasan publik yang berkaitan dengan penyediaan ruang publik yang aman,
inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, proyek ini
memiliki keterkaitan dengan SDG 11 Target 11.7 mengenai akses terhadap ruang publik yang aman
dan inklusif, serta SDG 9 Target 9.1 mengenai pembangunan infrastruktur yang berkualitas, andal,
berkelanjutan, dan tangguh.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan desain studi kasus.
Data primer diperoleh melalui kuesioner kepada 50 responden yang memiliki keterlibatan atau
pemahaman terhadap pelaksanaan dan pengendalian mutu proyek. Instrumen penelitian disusun
berdasarkan Klausul 4 sampai dengan Klausul 10 ISO 9001:2015, kemudian dikelompokkan ke
dalam siklus Plan-Do-Check-Act (PDCA). Teknik analisis data meliputi uji validitas, uji reliabilitas,
analisis tingkat penerapan, gap analysis, penentuan prioritas perbaikan, penyusunan roadmap, dan
validasi roadmap. Perspektif constructability, Value Engineering, dan benchmarking digunakan
secara proporsional sebagai penguatan teknis-manajerial dalam penyusunan arahan perbaikan,
sedangkan AHP hanya ditempatkan sebagai rujukan konseptual pengambilan keputusan
multikriteria dan tidak digunakan sebagai metode perhitungan formal.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh butir kuesioner dinyatakan valid, dengan nilai
r hitung lebih besar dari r tabel sebesar 0,279. Uji reliabilitas menghasilkan nilai Cronbach’s Alpha
sebesar 0,962, sehingga instrumen dinyatakan reliabel. Tingkat penerapan Sistem Manajemen Mutu
ISO 9001:2015 secara keseluruhan sebesar 61,58% dan termasuk kategori tinggi. Klausul dengan
penerapan tertinggi adalah Klausul 4 sebesar 70,27%, sedangkan klausul dengan penerapan terendah
adalah Klausul 10 sebesar 41,20%. Hasil gap analysis menunjukkan bahwa prioritas perbaikan
utama terdapat pada Klausul 10 dengan gap sebesar 58,80%, Klausul 9 sebesar 43,73%, dan Klausul
6 sebesar 39,07%.
Roadmap implementasi disusun dalam tiga tahap, yaitu jangka pendek, jangka menengah,
dan jangka panjang. Roadmap tersebut diarahkan pada penguatan tindakan korektif, evaluasi mutu,
perencanaan mutu berbasis risiko, pengendalian dokumen, pengendalian operasional, serta
peningkatan berkelanjutan. Hasil validasi roadmap memperoleh nilai 84% dan termasuk kategori
sangat valid. Dengan demikian, roadmap yang disusun dinilai layak digunakan sebagai rekomendasi
perbaikan penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 pada proyek studi kasus. | en_US |
| dc.subject | Sistem Manajemen Mutu, ISO 9001:2015, PDCA, gap analysis, roadmap implementasi, constructability, Value Engineering, benchmarking | en_US |