Implikasi Hipogami terhadap Istri dengan Status Sosial Tinggi (Studi di Desa Lajut kecamatan Praya Tengah kabupaten Lombok Tengah)
Abstract
Dengan meningkatnya pendidikan seorang perempuan telah mengubah pola
pernikahan dari yang sebelumnya hipergami ke pola pernikahan hipogami yang
dimana pernikahan ini status sosial istri lebih tinggi dibanding suami, dengan
adanya pernikahan ini menimbulkan pertanyaan Bagaimana dinamika kehidupan
istri yang berlatar belakang kehidupan sosial (ekonomi, pendidikan) yang lebih
tinggi dari suami, Apa saja tantangan yang dihadapi dalam rumah tangga oleh
istri dalam pernikahan hipogami baik dari aspek sikologis dan sosiaologi, sejauh
mana pernikahan hipogami mempengaruhi posisi dan pengambilan keputusan
perempuan dalam rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
implikasi yang terjadi dalam rumah tangga istri yang menikah dengan kriteria
hipogami, penelitian ini dilakukan di Desa Lajut, Desa ini merupakan salah satu
lokasi yang mencerminkan transformasi tersebut dengan sangat jelas. dikarenakan
memiliki karakteristik sosial-ekonomi agraris dengan tingkat ketergantungan
tinggi pada pekerjaan musiman. dengan begitu laki-laki banyak yang bekerja pada
sektor tersebut. sedangkan perempuan disebabkan oleh tingkat pendidikannya
yang tinggi, banyak yang terjun ke sektor formal seperti Guru, ASN dan layanan
publik lainnya. Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan kualitatif dengan
metode studi kasus, peneliti menggali data langsung dari masyarakat dengan
teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa masyarakat desa lajut masih menganut sistem stratifikasi tradisional dan
masih menempatkan laki-laki sebagai yang begai kepala keluarga, sedangkan
perempuan tetap berada di bawah kendali suami, meski istri jauh lebih dominan
dari segi pendidikan dan ekonomi, namun yang berhak sebagai peran dalam
pengambilan keputusan tetap dari pihak suami, disebabkan oleh masyrakat yang
masih menganut sistem patriarki. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dinamika
yang terjadi merupakan konsekuensi dari pertemuan antara perubahan struktur
sosial, pemahaman keagamaan, dan konstruksi budaya masyarakat. Peningkatan
pendidikan serta kemandirian ekonomi perempuan telah mendorong terjadinya
pernikahan dengan kondisi status istri lebih tinggi dari suami. Secara normatif,
kondisi ini tidak bertentangan dengan hukum Islam maupun hukum positif di
Indonesia, karena ketidaksepadanan dalam aspek sosial dan ekonomi tidak
menjadi penghalang sahnya perkawinan selama terpenuhi syarat dan rukun yang
ditetapkan.
Collections
- Islamic Law [996]
