| dc.description.abstract | Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka cerai gugat
serta rendahnya pemberian nafkah mut'ah dalam praktik peradilan agama
yang menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum dan
implementasinya. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertimbangan
hakim dalam menetapkan nafkah mut'ah pada perkara cerai gugat di
Pengadilan Agama Surakarta Tahun 2025 serta implikasinya terhadap
perlindungan hak perempuan pasca perceraian. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis-sosiologis
melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data diperoleh melalui
wawancara pada 27 Februari 2026 dengan Drs. Ihsan Wahyudi, M.H.
selaku Hakim dan Tri Purwani, S.H., M.H. selaku Panitera Pengadilan
Agama Surakarta, serta didukung data perkara cerai gugat Tahun 2025.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam
menetapkan nafkah mut'ah didasarkan pada tuntutan dalam gugatan,
kondisi ekonomi suami, penyebab perceraian, perilaku para pihak, fakta
persidangan, serta batas kewenangan hakim. Implikasinya, pertimbangan
tersebut telah mengarah pada perlindungan hak perempuan pasca
perceraian, meskipun implementasinya masih menghadapi kendala
prosedural dan rendahnya literasi hukum masyarakat. | en_US |