| dc.description.abstract | Penelitian ini dilatarbelakangi oleh dinamika pembagian peran suami istri
dalam keluarga Muslim di Kuta Selatan-Bali yang hidup sebagai kelompok
minoritas di tengah dominasi budaya Bali. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab
dua rumusan masalah, yaitu: pertama, bagaimana peran suami istri dalam keluarga
Muslim minoritas di Kuta Selatan-Bali ditinjau dari perspektif kesetaraan gender
dan kedua, bagaimana peran suami istri tersebut ditinjau dari perspektif Hukum
Islam berdasarkan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penelitian ini merupakan
penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis dan hukum Islam. Data
diperoleh melalui wawancara terhadap empat keluarga Muslim di Kelurahan
Jimbaran, satu hakim dari Pengadilan Agama Badung dan satu perwakilan dari
pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, yang
dilaksanakan pada April 2026. Data dianalisis menggunakan metode deskriptif
kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, pembagian peran suami
istri pada keluarga Muslim di Kuta Selatan cenderung bersifat fleksibel dan egaliter.
Suami dan istri saling bekerja sama dalam memenuhi kebutuhan ekonomi,
mengasuh anak, mengelola pekerjaan domestik, serta mengambil keputusan
keluarga melalui musyawarah. Kedua, praktik tersebut pada dasarnya sejalan
dengan prinsip Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam karena tetap
mencerminkan nilai keadilan, tanggung jawab, dan saling membantu dalam
kehidupan rumah tangga, meskipun terdapat pergeseran pembagian peran yang
dipengaruhi oleh kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat setempat. | en_US |