Pertimbangan Hakim dalam Dispensasi Kawin karena Kehamilan di Luar Nikah pada Pasangan Beda Usia Jauh: Studi Putusan PA PA Wonosari Nomor 18/Pdt.P/2024/PA.Wno
Abstract
Penelitian ini mengkaji pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Agama
Wonosari Nomor 18/Pdt.P/2024/PA.Wno mengenai dispensasi kawin yang
melibatkan calon suami berusia 47 tahun 10 bulan dan calon istri berusia 15 tahun
5 bulan dengan kesenjangan usia sekitar 32 tahun. Penelitian bertujuan
menganalisis dasar pertimbangan hakim serta meninjaunya dari perspektif relasi
kuasa dalam keluarga dan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode
kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif yang didukung data empiris melalui
wawancara dengan hakim yang memutus perkara, serta analisis terhadap putusan,
peraturan perundang-undangan, dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa hakim mengabulkan dispensasi kawin dengan
mempertimbangkan faktor kehamilan, kesiapan calon mempelai, persetujuan para
pihak, dan kemaslahatan untuk mencegah mudarat yang lebih besar. Namun,
pertimbangan tersebut belum secara memadai memperhatikan potensi ketimpangan
relasi kuasa yang timbul akibat kesenjangan usia yang signifikan, khususnya
terhadap posisi tawar dan kerentanan anak perempuan dalam kehidupan rumah
tangga. Temuan ini menunjukkan bahwa pertimbangan dispensasi kawin tidak
cukup hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan sosial yang bersifat
mendesak, tetapi juga perlu mempertimbangkan perlindungan anak, kesetaraan
relasi dalam keluarga, dan kemaslahatan jangka panjang sebagai bagian dari
kepentingan terbaik anak.
Collections
- Islamic Law [996]
