| dc.description.abstract | Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Muhammadiyah merupakan
gagasan penyatuan kalender Islam global berbasis hisab modern dan prinsip kesatuan
mathla’. Namun dalam implementasinya, KHGT Muhammadiyah memiliki
perbedaan dengan Kalender Islam Global Turki hasil Konferensi Istanbul 2016 yang
menjadi salah satu rujukan pengembangannya, khususnya dalam penafsiran konsep
globalitas kalender terkait wilayah daratan Benua Amerika. Perbedaan tersebut
menunjukkan bahwa penyatuan kalender Islam global tidak hanya berkaitan dengan
aspek astronomi, tetapi juga melibatkan persoalan fikih, otoritas keagamaan, dan
ijtihad hukum Islam kontemporer. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
kerangka nalar fikih KHGT Muhammadiyah serta implementasinya terhadap
pelaksanaan ibadah dalam perspektif maqasid al-syari’ah. Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library
research). Sumber data primer berupa dokumen resmi Majelis Tarjih dan Tajdid
Pimpinan Pusat Muhammadiyah, meliputi: Kalender Hijriah Global Tunggal
(KHGT), Ijtihad Membayar Hutang Peradaban, Risalah Islam Berkemajuan, Berita
Resmi Muhammadiyah, serta maklumat penetapan hasil hisab terkait KHGT. Sumber
data sekunder diperoleh dari Al-Qur’an, hadits, literatur fikih klasik dan kontemporer,
serta jurnal ilmiah terkait KHGT. Hasil penelitian menyimpulkan: pertama, kerangka
nalar fikih yang dipakai KHGT Muhammadiyah dibangun melalui manhaj tarjih yang
memadukan dalil syar’i, perkembangan astronomi modern, dan prinsip kemaslahatan
dengan menjadikan hisab hakiki sebagai metode penentuan awal bulan Hijriah serta
prinsip kesatuan mathla’ global sebagai dasar unifikasi kalender Islam. Kedua,
implementasi KHGT dalam praktik ibadah bertujuan untuk menyeragamkan
penentuan awal bulan Hijriah secara global. Dalam praktiknya, waktu pelaksanaan
ibadah tetap mengikuti fenomena lokal sesuai ketentuan syariat. Sementara itu, pada
aspek sosial-keagamaan, KHGT berupaya menghadirkan kepastian dan keseragaman
penanggalan guna mendukung keteraturan dalam kehidupan umat Islam. Dalam
perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, implementasi KHGT menunjukkan orientasi pada
kemaslahatan melalui upaya menghadirkan kepastian penanggalan, kemudahan, dan
keteraturan sosial-keagamaan. | en_US |