| dc.description.abstract | Penelitian ini mengkaji fenomena female breadwinner dalam keluarga Muslim
modern, yaitu kondisi ketika istri menjadi pencari nafkah utama keluarga. Fenomena
ini menunjukkan adanya perubahan peran gender yang berdampak pada pemahaman
kewajiban nafkah dan konsep qiwamah dalam hukum Islam. Penelitian bertujuan
untuk: pertama, menganalisis dinamika peran gender dalam keluarga Muslim modern
dari perspektif sosiologi hukum Islam. Kedua mengkaji pandangan hukum Islam
terhadap kewajiban nafkah suami dan implikasinya terhadap konsep qiwamah.
Penelitian menggunakan metode normatif-sosiologis dengan pendekatan sosiologi
hukum Islam. Data diperoleh melalui kuesioner yang disebarkan kepada sembilan
perempuan menikah yang memiliki kontribusi ekonomi dominan dalam keluarga
selama bulan Mei 2026, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pertama, fenomena female breadwinner dipengaruhi oleh faktor
ekonomi, pengembangan karier, dan kerja sama suami-istri, yang mendorong
pembagian peran ekonomi yang lebih fleksibel meskipun tugas domestik masih
didominasi oleh istri. Kedua, Penelitian ini juga menemukan bahwa hukum Islam dan
hukum positif Indonesia tetap menempatkan nafkah sebagai tanggung jawab utama
suami dan tidak gugur meskipun istri menjadi pencari nafkah utama, kewajiban nafkah
tetap menjadi tanggung jawab suami dan konsep qiwamah tidak mengalami perubahan
mendasar, meskipun istri berperan sebagai pencari nafkah utama. | en_US |