| dc.description.abstract | Penelitian ini membahas dinamika perlindungan negara dalam menangani kasus
Nur Amira yang mengalami ketidakpastian status kewarganegaraan dan berpotensi
menjadi stateless. Statelessness merupakan persoalan lintas negara yang kompleks
karena melibatkan perbedaan sistem hukum kewarganegaraan serta keterbatasan
koordinasi antarnegara dalam memberikan perlindungan terhadap individu.
Penelitian ini berfokus pada bagaimana negara menjalankan tanggung jawab
perlindungannya terhadap individu yang statusnya belum dapat dipastikan oleh dua
negara sekaligus. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan
deskriptif melalui wawancara dan studi literatur. Dalam menjelaskan dinamika
tersebut, penelitian ini menggunakan konsep Duty of care dari Graeger dan Leira
yang menekankan tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan hukum
dan kemanusiaan, khususnya dalam situasi rentan. Argumen yang dibangun
menunjukkan bahwa pelaksanaan Duty of care dalam kasus ini masih bersifat
administratif dan prosedural serta belum sepenuhnya terintegrasi dalam mekanisme
perlindungan lintas negara yang komprehensif. Temuan penelitian menunjukkan
bahwa perlindungan negara dilakukan melalui mekanisme konsuler, verifikasi
dokumen, serta koordinasi antarinstansi. Meskipun pada akhirnya proses tersebut
mampu memberikan kejelasan status kewarganegaraan dan mencegah terjadinya
statelessness, terdapat protection gap yang cukup panjang selama proses
berlangsung akibat belum terintegrasinya mekanisme perlindungan negara secara
menyeluruh dalam konteks lintas negara. | en_US |