| dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Joint Crediting
Mechanism (JCM) antara Jepang dan Indonesia dalam mendukung target Net Zero
Emission (NZE) tahun 2021–2024 melalui konsep environmental integrity.
Perubahan iklim menjadi salah satu fenomena yang penting untuk ditangani, oleh
karena itu perlu adanya mekanisme JCM yang membantu memerangi perubahan
iklim sesuai dengan pendekatan Paris Agreement. Dengan menggunakan
kerangka pemikiran yang mengacu pada aspek Accounting for International
Transfers, Quality of Units, dan Incentives or Disincentives for Future Mitigation
Action, penelitian ini menunjukkan bahwa secara prosedural, mekanisme JCM
telah berhasil menerapkan sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV)
serta mekanisme pengawasan bersama yang menjamin integritas lingkungan.
Namun, secara substantif, dampak terhadap pencapaian target emisi nasional
Indonesia masih terbatas karena kendala seperti lambatnya penerbitan kredit
karbon, ketergantungan terhadap teknologi Jepang, dan fokus proyek yang
terbatas pada sektor tertentu. Meskipun JCM berperan sebagai instrumen
prosedural yang efektif, mekanisme ini belum mampu menjadi kekuatan
transformasional yang signifikan dalam mitigasi perubahan iklim dan pencapaian
target nasional secara menyeluruh. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan
kapasitas lokal dan reformasi struktural untuk memastikan keberlanjutan dan
efektivitas jangka panjang dari mekanisme ini. | en_US |