Adaptive Re-Use Bangunan Eks Kantor Residence Menjadi Kantor Polresta di Kota Lama Semarang
Abstract
Kota Lama Semarang, merupakan suatu kawasan bersejarah yang memiliki citra budaya khas. Kawasan yang terletak di Semarang Utara itu memiliki banyak peninggalan bangunan-bangunan kuno berarsitektur kolonial dengan penataan jalan dan pedestrian berciri khas kolonial yang menarik untuk dipelajari. Mengamati dan mengunjungi sudut-sudut kota di kawasan Kota Lama Semarang, seakan-akan memperlihatkan betapa dulunya kawasan ini adalah bagian kota yang telah direncanakan dengan teliti oleh kaum kolonial. Suatu kawasan bersejarah karena menunjukkan arti penting perjalanan kota Semarang. Sebagaimana menurut Aldo Rossi dalam The Architecture of The City1 : bahwa “Kota adalah Locus Solus, Locus adalah komponen dari aetefak individual, yang ditentuykan oleh ruang, topografi, bentuk, dan sebagai tapak suksesi baik peristiwa lama maupun mutakhir. Kota adalah teater peristiwa manusia; tidak sekedar representasi, tapi realitas. Ia menyerap kejadian dan rasa. Dan setiap kejadian baru mengandung di dalamnya memori masa lalu dan potensi memori maa depan. Dengan demikian, Locus selain sebagai tapak yang menampung berbagai peristiwa, ia juga membangun dirinya sebagai peristiwa. Dalam pengertian ini, arsitektur perkotaan menjadi tempat dengan karakteristik yang unik, atau Locus Solus.” Dalam arsitektur perkotaan, kawasan bersejarah seperti Kota Lama Semarang perlu sekali dilestarikan karena menunjukkan tampak suksesi peristiwa lama (sejarah). Dalam teori preservasi konservasi, ada beberapa metode preservasi konservasi2 untuk melestarikan bangunan-bangunan kuno, diantaranya yang akan diangkat dalam penelitian ini adalah Pendekatan Adaptive Re-Use. Dalam pendekatan Adaptive Re-Use, bangunan kuno akan digunakan kembali untuk fungsi baru agar lebih bermanfaat secara sosial, ekonomis dan sesuai kebutuhan di masa kini. Dari hal penting di atas itulah, yang mendasari penulis mengangkat topik konservasi dengan pendekatan Adaptive Re-Use. Adapun bangunan lama yang menjadi topik penelitian adalah bangunan lama bekas kantor Residence Semarang yang sekarang difungsikan sebagai Kantor Polresta Semarang. Adanya perubahan fungsi ini memang lebih bermanfaat sesuai kebutuhan masa kini, namun dengan alasan tuntutan fungsi baru itulah, banyak perubahan fisik pada bangunan lama. Penulis mencoba mengangkat penelitian ini, untuk menelaah sejauh mana seharusnya tuntutan fungsi baru membawa perubahan fisik bangunan lama. Dan kalaupun perlu adanya perluasan ruang atau pembangunan bangunan baru, bagaimana agar tetap kontekstual dengan bangunan lamanya.
Collections
- Architecture [4119]
