Pengaruh Tren Marriage is Scary terhadap Pandangan Pernikahan Mahasiswa Ahwal Syakhshiyah UII (2020– 2024) dalam Perspektif Hukum Islam
Abstract
Penelitian ini mengkaji pengaruh tren Marriage is Scary di media sosial TikTok
terhadap pandangan pernikahan mahasiswa Program Studi Ahwal Syakhshiyah
Universitas Islam Indonesia angkatan 2020–2024 dalam perspektif hukum Islam.
Narasi pengalaman negatif pernikahan di media sosial berpotensi membentuk
pandangan generasi muda terhadap institusi pernikahan, termasuk pada mahasiswa
yang memiliki basis keilmuan hukum keluarga Islam. Penelitian ini berfokus pada
tiga pertanyaan utama, yaitu: bagaimana narasi tren Marriage is Scary
direpresentasikan di media sosial, bagaimana pandangan mahasiswa Ahwal
Syakhshiyah terhadap pernikahan setelah munculnya tren tersebut, serta bagaimana
hukum Islam memandang fenomena ini. Metode penelitian yang digunakan adalah
deskriptif kualitatif dengan pendekatan sosiologis dan normatif. Menggunakan data
primer dengan mengumpulkan data melalui kuesioner daring, wawancara daring
asinkron dan sinkron, serta studi kepustakaan terhadap sumber-sumber hukum
Islam yang relevan. Data kualitatif yang diperoleh dianalisis menggunakan analisis
domain untuk mengidentifikasi kategori dan tema umum dalam persepsi
mahasiswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tren Marriage is Scary
memengaruhi cara pandang mahasiswa dalam memaknai pernikahan, terutama
dengan mendorong sikap realistis dan kehati-hatian terhadap kesiapan mental,
ekonomi, dan spiritual. Namun, tren tersebut tidak secara langsung mengarah pada
penolakan terhadap pernikahan sebagai institusi. Dalam perspektif hukum Islam,
fenomena ini perlu disikapi secara kritis dan proporsional dengan menekankan
prinsip kemaslahatan, perlindungan jiwa, serta kesiapan individu dalam
membangun rumah tangga.
Collections
- Islamic Law [996]
