| dc.description.abstract | Fenomena penundaan pernikahan di kalangan generasi Z menunjukkan peningkatan yang
signifikan, termasuk pada mahasiswa Universitas Islam Indonesia. Penundaan ini dipengaruhi
oleh berbagai alasan, seperti kesiapan mental dan emosional, prioritas terhadap pendidikan dan
karier, serta kondisi ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi alasan-alasan
yang melatarbelakangi keputusan mahasiswa dalam menunda pernikahan serta menganalisis
fenomena tersebut dari perspektif maqasid syari’ah. Penelitian ini merupakan penelitian
kualitatif dengan pendekatan normatif teologis dan sosiologis. Data diperoleh melalui
wawancara dengan mahasiswa Universitas Islam Indonesia serta studi kepustakaan yang
relevan. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan
Kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penundaan pernikahan di kalangan
mahasiswa tidak selalu bermakna negatif, melainkan dapat menjadi bentuk ikhtiar dalam
mencapai kemaslahatan. Dalam perspektif maqasid syari’ah, penundaan tersebut dapat
dipahami sebagai upaya untuk mempersiapkan diri secara lebih matang, baik dari aspek mental,
emosional, spiritual, maupun ekonomi, sehingga tujuan pernikahan dalam Islam dapat tercapai
secara optimal. Oleh karena itu, penundaan pernikahan dapat dibenarkan selama didasarkan
pada alasan yang rasional dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat, serta tidak
menimbulkan kemudaratan. | en_US |