Proses Penyebaran Gerakan “Woman, Life, Freedom” dalam menyuarakan Isu Kematian Mahsa Amini Tahun 2022-2025
Abstract
Republik Islam Iran menjadi salah satu negara yang menjalankan diskriminasi
terhadap perempuan melalui sistem hukum. Hal ini dilakukan setelah revolusi
1979 dengan menerapkan konsep Wilayatul Faqih dengan menempatkan semua
keputusan Pemimpin Tertinggi yang memengaruhi sistem hukum negara.
Peristiwa kematian Mahsa Amini oleh polisi moral merupakan bukti sistem
hukum yang diskriminatif sehingga memicu gerakan sosial terbesar sejak
berdirinya Republik Islam Iran pada tahun 1979. Gerakan “Woman, Life,
Freedom” menyebar dengan cepat di Iran atas kemarahan rakyat terhadap
tindakan represif negara terhadap perempuan. Gerakan ini tidak hanya menyebar
di Iran tetapi telah melampaui batas-batas nasional negara. Konsep difusi
transnasional oleh Sidney Tarrow memberikan tiga mekanisme penyebaran
meliputi atribusi kesamaan yaitu identitas satu etnis, teorisasi yaitu peran media
sosial di X (Twitter) dan instagram, serta perantara yaitu diaspora Iran yang
tersebar di Kanada. Gerakan “Woman, Life, Freedom” di Turki terjadi karena
atribusi kesamaan sebagai satu identitas etnis Kurdi, gerakan “Woman, Life,
Freedom” di X (Twitter) dan instagram pada akun Woman Life Freedom NYC
terjadi sebab simbol gerakan membentuk narasi perlawanan bersama, dan gerakan
“Woman, Life, Freedom” di Kanada difasilitasi oleh diaspora Iran melakukan
kolaborasi bersama Canadian Museum of History, Canadian Museum for Human
Rights, hingga Association of Families of Flight PS752.
Collections
- International Relations [1021]
