| dc.description.abstract | Kebijakan larangan ekspor konsentrat tembaga yang mulai diberlakukan Indonesia pada tahun 2025 merupakan bagian dari agenda hilirisasi mineral nasional yang menarik untuk diteliti dengan proses pengambilan keputusan yang telah terjadi. Penelitian ini menggunakan kerangka pemikiran second image reversed dari Peter Gourevitch yang menekankan hubungan timbal balik antara sistem ekonomi dan tata kelola internasional, struktur domestik, dan konfigurasi koalisi dalam membentuk kebijakan negara. Munculnya kebijakan ditengah tekanan sistem perdagangan internasional, ketergantungan pasar global, dan kebutuhan domestik untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam. Argumen sementara penelitian ini adalah upaya Indonesia mengambil risiko internasional melalui kebijakan tersebut didorong oleh bentuk rezim yang sudah ada di sana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hilirisasi tembaga telah menjadi kepentingan nasional lintas rezim yang dijaga melalui koalisi antar aktor negara, birokrasi ekonomi, dan pelaku industri, meskipun menghadapi resistensi domestik dan tekanan internasional. Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada restrukturisasi industri tembaga di domestik, tetapi juga memperkuat posisi tawar Indonesia dalam rantai nilai global. | en_US |