Sekuritisasi Ruang Siber Oleh Pemerintah Tiongkok: Analisis Kebijakan Great Firewall (2013-2025) Melalui Perspektif Barry Buzan
Abstract
Pada era kepemimpinan Xi Jinping, pemerintah Tiongkok memperkuat kebijakan
The Great Firewall of China sebagai respons terhadap arus informasi digital yang
semakin pesat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan The Great
Firewall of China pada periode 2013-2025 dengan menggunakan pendekatan teori
sekuritisasi yang dikembangkan oleh Barry Buzan, Ole Waever, dan Jaap de Wilde
(1998). Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan
kualitatif dan analisis teori sekuritisasi sebagai alat analisis utama dalam menjawab
rumusan masalah. Dalam studi kasus ini, pemerintah Tiongkok khususnya Xi
Jinping diposisikan sebagai securitizing actor yang membingkai isu ancaman
internet sebagai existential threat kepada audiens. Isu ini dinyatakan sebagai
ancaman yang mengganggu referent object yang merupakan kedaulatan negara,
stabilitas politik, identitas nasional, legitimasi pemerintah, dan keamanan nasional.
Maka dari itu pemerintah Tiongkok merespons isu ini dengan menerapkan
emergency act melalui penguatan kebijakan The Great Firewall of China atau
pengawasan dan pemblokiran situs asing. Sehingga pembatasan sensor internet
yang diterapkan merupakan bentuk emergency act yang telah dilegitimasi dengan
mengsekuritisasi ruang digital, meskipun hal ini bertentangan dengan hak asasi
manusia atau kebebasan berekspresi.
Collections
- International Relations [960]
