Upaya Gerakan Perempuan Lokal Pada Konflik Ekologi Pertambangan Wadas Pada Tahun 2018-2025
Abstract
Konflik ekologi di Desa Wadas merupakan bentuk eksploitasi sumber daya alam
akibat dari proyek pertambangan yang tidak sejalan dengan prinsip pembangunan
berkelanjutan. Proyek tersebut akan mengancam bentang alam dan kekayaan
hayati di Desa Wadas, serta kelangsungan hidup masyarakat lokal akan terancam
hilang. Kekhawatiran masyarakat terhadap resiko penambangan tersebut
mendorong masyarakat lokal khususnya perempuan untuk membentuk gerakan
penolakan yaitu, Wadon Wadas. Upaya yang dilakukan perempuan lokal lahir atas
kesadaran perempuan untuk memperjuangkan hak hidup, serta hubungan erat
antara perempuan dan alam Wadas. Penelitian ini menggunakan konsep
Ecofeminist Philosophy yang dikembangkan oleh Karen J. Warren melalui tiga
aspek: (1) feminism yang muncul pada peran perempuan melindungi dan menjaga
alam; (2) alam, ilmu pengetahuan terutama ekologi ilmiah, pembangunan, dan
teknologi yang saling berhubungan untuk mengakomodasikan keprihatinan
ekologis dan lingkungan yang diajukan oleh feminis dan masyarakat lokal; (3)
perspektif lokal yang menekankan pada peran perspektif masyarakat lokal dalam
analisis dan solusi terhadap isu-isu lingkungan dan gender. Upaya gerakan Wadon
Wadas dalam konflik ekologi pertambangan tidak terlepas dari tiga aspek filsafat
ekofeminisme. Penelitian ini menemukan bahwa aspek-aspek filsafat
ekofeminisme muncul dalam studi kasus konflik ekologi pertambangan di Desa
Wadas meski masih menjadi catatan bahwa konteks teknologi dan pembangunan
tidak sejalan dengan aspek yang terkait.
Collections
- International Relations [940]
