Islamofobia Struktural di India Pada Masa Pemerintahan PM Narendra Modi Tahun 2019-2024
Abstract
Islamofobia merupakan fenomena global yang telah berkembang dari prasangka individu
menjadi diskriminasi yang dilembagakan melalui kebijakan dan institusi negara. Di India,
Islamofobia memiliki karakteristik khusus karena berkaitan erat dengan nasionalisme
mayoritarian berbasis ideologi Hindutva, terutama sejak Narendra Modi menjabat sebagai
Perdana Menteri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana kebijakan dan
praktik negara pada masa pemerintahan PM Narendra Modi periode 2019–2024
berkontribusi dalam membentuk dan memperkuat Islamofobia struktural terhadap komunitas
Muslim di India. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode library
research melalui analisis literatur, jurnal ilmiah, laporan lembaga internasional, dan dokumen
resmi pemerintah. Kerangka analisis yang digunakan adalah konsep Islamofobia struktural
dari Khaled A. Beydoun yang menekankan peran negara dalam melegitimasi diskriminasi
melalui hukum, kebijakan, retorika politik, serta praktik pengawasan dan represi. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa kebijakan seperti Citizenship Amendment Act (CAA) 2019,
National Register of Citizens (NRC), pencabutan Pasal 370 dan 35A di Jammu dan Kashmir,
serta Undang-Undang anti-konversi mencerminkan pola diskriminasi sistematis yang
menargetkan komunitas Muslim secara tidak adil. Kebijakan tersebut dibingkai dalam narasi
keamanan dan integrasi nasional, namun berdampak pada pembatasan hak sipil dan
normalisasi marginalisasi Muslim.
Collections
- International Relations [940]
