Show simple item record

dc.contributor.authorSismawati
dc.date.accessioned2026-05-30T04:33:45Z
dc.date.available2026-05-30T04:33:45Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/63082
dc.description.abstractKebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi usia sekolah dan remaja sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 memunculkan beragam respons di tengah masyarakat. Di satu sisi, kebijakan ini dipahami sebagai instrumen perlindungan kesehatan reproduksi serta langkah preventif untuk menekan angka kehamilan yang tidak direncanakan. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut dinilai sensitif karena berkaitan erat dengan nilai-nilai agama, moralitas, dan struktur sosial yang hidup dalam masyarakat. Situasi ini menunjukkan bahwa penilaian terhadap kebijakan tidak cukup dilakukan dari perspektif kesehatan publik semata, tetapi juga perlu mempertimbangkan dimensi normatif serta tujuan mendasar syariat Islam. Penelitian ini berfokus pada analisis implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, khususnya Pasal 103 ayat (4) huruf e yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi usia sekolah dan remaja, dengan menggunakan perspektif Maqasid Syari’ah. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji konstruksi normatif kebijakan tersebut, menelaah pandangan Maqasid Syari’ah terhadap penyediaan alat kontrasepsi bagi usia sekolah dan remaja, serta mengevaluasi relevansinya dalam menjaga lima tujuan pokok syariat, yaitu perlindungan agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-‘aql), keturunan (hifz al- nasl), dan harta (hifz al-mal). Metode yang digunakan ialah penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan kualitatif. Pendekatan normatif dilakukan melalui telaah terhadap regulasi yang relevan, terutama Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 serta konsep Maqasid Syari’ah. Sementara itu, pendekatan empiris dilaksanakan melalui studi lapangan berupa observasi dan wawancara dengan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan serta kasir minimarket terkait praktik distribusi alat kontrasepsi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif-analitis dengan mengintegrasikan temuan normatif dan empiris guna memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai pengaturan dan implementasi kebijakan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi usia sekolah dan remaja memiliki orientasi kemaslahatan, terutama dalam aspek perlindungan jiwa dan upaya pencegahan risiko kesehatan reproduksi. Akan tetapi dalam perspektif Maqasid Syari’ah, kebijakan ini bersifat kondisional dan membutuhkan perumusan aturan yang lebih tegas, mekanisme pengawasan yang efektif, serta integrasi dengan pendidikan moral dan keagamaan. Tanpa prasyarat tersebut, kebijakan berpotensi menimbulkan mafsadah yang bertentangan dengan tujuan perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Oleh karena itu, penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja tidak dapat diterima secara mutlak, melainkan harus ditempatkan dalam kerangka perlindungan yang proporsional, bertanggung jawab, dan berkelanjutan sesuai dengan tujuan utama syariat Islam.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPasal 103 Ayat (4)en_US
dc.subject(4), PP No. 28 Tahun 2024en_US
dc.subjectMaqasid Syariahen_US
dc.titleEvaluasi Pasal 103 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 dalam Perspektif Maqasid Syari’ahen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM24913013


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record