Pemenuhan Hak Anak Disabilitas Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Perspektif Fikih Sosial Sahal Mahfud: Studi Kasus di SLB Negeri Musi Rawas Lubuk Linggau Sematera Selatan
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pemenuhan hak
anak disabilitas di SLB Negeri Musi Rawas Lubuk Linggau
Sumatera Selatan dalam perspektif fikih sosial. Kajian ini
dilatarbelakangi oleh urgensi implementasi Undang-Undang Nomor
8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menegaskan
pergeseran paradigma dari pendekatan berbasis belas kasihan
menuju pendekatan berbasis hak, sehingga pendidikan bagi anak
disabilitas harus dipenuhi secara adil, inklusif, dan bermartabat.
Meskipun regulasi telah tersedia, implementasi di tingkat satuan
pendidikan masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari aspek
sumber daya manusia, fasilitas, maupun sistem keberlanjutan pasca-
sekolah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan
jenis penelitian lapangan (field research). Data dikumpulkan melalui
wawancara mendalam secara daring (video call dan chat WhatsApp)
dengan guru sebagai informan utama, serta dokumentasi pendukung.
Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif
melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan dengan menggunakan triangulasi sumber dan metode
untuk menjamin keabsahan data. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa praktik pemenuhan hak pendidikan di SLB Negeri Musi
Rawas telah mengimplementasikan prinsip non-diskriminasi,
penyediaan aksesibilitas fisik, serta akomodasi yang layak melalui
kurikulum yang fleksibel dan metode pembelajaran adaptif. Sekolah
juga mengembangkan program pemberdayaan seperti
kewirausahaan untuk mendukung kemandirian siswa. Namun
demikian, masih terdapat kendala struktural, terutama keterbatasan
kompetensi guru dalam layanan khusus seperti braille serta belum
optimalnya sistem transisi pasca-kelulusan. Dalam perspektif fikih
sosial, praktik tersebut telah mencerminkan nilai keadilan substantif,
kemaslahatan, empati sosial terhadap kelompok mustaḍ‘afīn, dan
penjagaan martabat manusia, tetapi belum sepenuhnya mencapai
transformasi struktural yang ideal sebagaimana dikehendaki oleh
prinsip fikih sosial. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan,
peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta sinergi antara
sekolah, pemerintah, dan masyarakat agar pemenuhan hak anak
disabilitas tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar terwujud
secara sistemik dan berkelanjutan.
Collections
- Master of Islamic Studies [1824]
