Studi Implikasi Lisensi Creative Commons Dalam Hukum Hak Cipta Indonesia dan Perspektif MaqāṣID Al-syarī‘ah
Abstract
Perkembangan industri kreatif digital di Indonesia mendorong
meningkatnya penggunaan lisensi Creative Commons sebagai
mekanisme distribusi karya cipta secara terbuka. Meskipun lisensi
ini memperluas akses publik terhadap karya intelektual,
penerapannya menimbulkan persoalan serius terkait perlindungan
hak ekonomi dan keadilan bagi pencipta, khususnya dalam
penggunaan karya untuk kepentingan komersial tanpa mekanisme
kompensasi yang memadai. Dalam kerangka hukum nasional, lisensi
Creative Commons beroperasi dalam kerangka Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai bentuk perjanjian
lisensi, sementara dalam perspektif hukum Islam diperlukan
pengujian normatif terhadap kesesuaiannya dengan prinsip maqāṣid
al-syarī‘ah, terutama perlindungan harta (ḥifẓ al-māl) dan keadilan
distribusi manfaat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
implikasi penerapan lisensi Creative Commons terhadap
perlindungan hak ekonomi pencipta dalam hukum hak cipta
Indonesia serta menilai batas-batas kebolehannya berdasarkan
prinsip maqāṣid al-syarī‘ah. Metode penelitian yang digunakan
adalah yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan,
konseptual, dan komparatif antara kerangka hukum hak cipta
nasional dan prinsip hukum Islam, melalui analisis bahan hukum
primer, sekunder, serta doktrin hukum Islam terkait hak kekayaan
intelektual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun lisensi
Creative Commons sah secara hukum positif, penerapannya
mengandung ketidakseimbangan normatif antara kebebasan
penggunaan karya dan perlindungan hak ekonomi pencipta, terutama
ketika karya berlisensi terbuka dimanfaatkan secara komersial tanpa
pengaturan yang proporsional. Dalam perspektif maqāṣid al-
syarī‘ah, karya intelektual dipandang sebagai harta yang wajib
dilindungi, sehingga penggunaan lisensi Creative Commons hanya
dapat dibenarkan sepanjang tidak menegasikan prinsip ḥifẓ al-māl,
keadilan, dan kemaslahatan pencipta. Penelitian ini memberikan
kontribusi konseptual berupa kerangka evaluatif berbasis maqāṣid
al-syarī‘ah untuk menilai dan membatasi penerapan lisensi terbuka
dalam hukum hak cipta Indonesia guna mewujudkan perlindungan
yang berkeadilan.
Collections
- Master of Islamic Studies [1824]
