Show simple item record

dc.contributor.authorRifai, Muhammad Bahtiyar
dc.date.accessioned2026-05-29T02:42:30Z
dc.date.available2026-05-29T02:42:30Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/63026
dc.description.abstractPenelitian ini mengkaji problem normatif pendaftaran kehendak nikah pada masa ‘iddah raj‘iyah dalam sistem hukum keluarga Islam Indonesia. Secara normatif, QS. al-Baqarah [2]: 228 menegaskan keberlanjutan hak rujuk suami dalam masa ‘iddah raj‘iyah, sementara QS. al-Baqarah [2]: 235 serta Pasal 12 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam melarang khitbah terhadap perempuan dalam masa tersebut demi menjaga stabilitas relasi hukum dan peluang rekonsiliasi. Namun, Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 tidak mengatur secara eksplisit status pendaftaran kehendak nikah dalam masa ‘iddah raj‘iyah, sehingga menimbulkan kekosongan norma dan disparitas diskresi di tingkat KUA. Rumusan masalah penelitian ini: Pertama, bagaimana konstruksi normatif pendaftaran kehendak nikah pada masa ‘iddah raj‘iyah dalam perspektif hukum Islam? Kedua, bagaimana konstruksi normatifnya dalam hukum administrasi negara? Dan ketiga, bagaimana model rekonstruksi batas normatif administratif yang dapat menjaga koherensi antara hukum Islam dan hukum administrasi negara? Penelitian ini menggunakan metode normatif-empirik dengan pendekatan post-positivistik dan teori law as integrity untuk menguji relasi antara norma fikih dan norma administrasi negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, dalam hukum Islam, tindakan yang menyerupai khitbah terhadap perempuan dalam masa ‘iddah raj‘iyah memiliki batas normatif substantif karena hak rujuk masih melekat; Kedua, dalam hukum administrasi negara terdapat kekosongan norma prosedural terkait pendaftaran kehendak nikah pada masa ‘iddah raj‘iyah yang membuka ruang diskresi tidak seragam; dan Ketiga, penelitian ini merumuskan model batas normatif administratif yang membatasi pendaftaran agar tidak menyerupai khitbah dan tidak mengganggu hak rujuk, sehingga tercapai koherensi antara hukum Islam dan hukum administrasi negara. Tesis ini merumuskan konsep “batas normatif administratif”, yaitu batas preventif dalam prosedur administrasi untuk mencegah tindakan administratif yang secara substansial bertentangan dengan norma syariat yang masih melekat pada status hukum seseorang. Rekonstruksi yang ditawarkan berbentuk penundaan administratif pendaftaran kehendak nikah sampai masa ‘iddah berakhir. Model ini bersifat defensif-konstitusional karena tidak menghapus hak menikah, melainkan menjaga keseimbangan antara hak administratif warga negara dan integritas norma hukum Islam. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan teori harmonisasi hukum Islam dan hukum administrasi negara serta menawarkan rekomendasi regulatif konkret bagi pembaruan kebijakan administrasi perkawinan di Indonesia.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subject‘iddah Raj‘iyahen_US
dc.subjectKhitbahen_US
dc.subjectPendaftaran Kehendak Nikahen_US
dc.subjectHukum Keluarga Islamen_US
dc.subjectHukum Administrasi Negaraen_US
dc.titleRekonstruksi Batas Normatif Administratif Pendaftaran Kehendak Nikah di Pada (Masa) ’iddah Raj’iyah: Uji Koherensi Antara Hukum Islam dan Hukum Administrasi Negara (Studi Kasus Pada KUA Playen Kabupaten Gunungkidul)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22913040


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record