Show simple item record

dc.contributor.authorMurtadha
dc.date.accessioned2026-05-23T02:16:35Z
dc.date.available2026-05-23T02:16:35Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/62869
dc.description.abstractKonstruksi kewenangan Mahkamah Syar’iyah di Provinsi Aceh dalam menangani tindak pidana kohabitasi menjadi isu krusial pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Urgensi studi ini berpangkal pada adanya potensi dualisme norma dan ketidakpastian hukum, mengingat KUHP baru mengintroduksi kohabitasi sebagai delik aduan absolut, sementara regulasi di Aceh melalui Qanun Jinayat telah lama mengatur perbuatan serupa dalam spektrum jarimah zina, khalwat, dan ikhtilat yang bersifat delik umum. Tujuan utama analisis ini adalah untuk membedah karakteristik normatif tindak pidana kohabitasi dalam perspektif hukum positif dan hukum jinayah, serta merumuskan basis kewenangan absolut Mahkamah Syar’iyah agar tercipta harmonisasi antara hukum nasional yang universal dengan hukum daerah yang bersifat khusus. Melalui metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), kajian ini menelaah sinkronisasi regulasi di tengah pembaruan hukum pidana nasional. Hasil analisis menunjukkan bahwa tindak pidana kohabitasi memiliki irisan unsur yang sangat kuat dengan jarimah khalwat dan ikhtilath, di mana tindakan hidup bersama tanpa ikatan perkawinan secara otomatis memenuhi kriteria berdua- duaan dan bermesraan sebagaimana diatur dalam Qanun Jinayat. Secara konstruktif, Mahkamah Syar’iyah tetap memiliki kewenangan absolut untuk memeriksa perkara tersebut berdasarkan asas lex specialis derogat legi generali. Namun, diperlukan interpretasi hakim yang progresif serta penyusunan pedoman operasional guna menyelaraskan perbedaan sifat delik antara KUHP yang berbasis aduan dengan Qanun yang berbasis delik umum demi menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat Aceh.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKewenangan Mahkamah Syar’iyahen_US
dc.subjectKohabitasien_US
dc.subjectKUHP Baruen_US
dc.subjectQanun Jinayaten_US
dc.subjectAcehen_US
dc.titleKonstruksi Kewenangan Mahkamah Syar’iyah dalam Mengadili Tindak Pidana Kohabitasi Pasca Berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidanaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21913096


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record