Transparansi Biaya Kontribusi Dalam Program Voluntrip Kitabisa: Perspektif Keuangan Syariah
Abstract
Penelitian ini menganalisis transparansi dan pengelolaan biaya
kontribusi dalam program VolunTrip Kitabisa. Urgensi penelitian
muncul karena kurangnya keterbukaan terkait alokasi dana, yang
menimbulkan perbedaan pemahaman peserta mengenai fungsi dana
yang dibayarkan. Penelitian bertujuan menilai tingkat transparansi
biaya kontribusi, mengevaluasi kesesuaian skema dana dengan akad
fiqh muamalah, serta menganalisis pengelolaan dana dari perspektif
keuangan syariah. Metode yang digunakan bersifat kualitatif,
melalui wawancara mendalam dengan 10 peserta yang pernah
mengikuti VolunTrip minimal satu kali, dilakukan daring berbasis
teks. Data pendukung juga diperoleh dari pengamatan penulis pada
lima kegiatan di Yogyakarta dan Solo, serta data perbandingan biaya
kontribusi peserta dengan estimasi biaya operasional kegiatan.
Analisis dilakukan secara tematik untuk menilai transparansi,
kesesuaian akad, dan penerapan prinsip keuangan syariah. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa transparansi biaya kontribusi belum
optimal, alokasi dan penggunaan dana tidak dijelaskan secara rinci
dan berkelanjutan. Secara faktual, dana digunakan untuk menutup
biaya operasional, termasuk transportasi, konsumsi, dan fasilitas,
sehingga tergolong akad tijarah, sedangkan kekurangan ditutupi oleh
dana donasi publik (akad tabarru’). Meskipun percampuran akad
diperbolehkan, ketidakjelasan informasi menimbulkan ambiguitas
bagi peserta. Dari perspektif keuangan syariah, pengelolaan dana
bebas riba, maisir, dan pelanggaran syariah, namun prinsip tauhid, keadilan, amanah, maslahah, dan tanggung jawab sosial belum
sepenuhnya tercermin. Penelitian menekankan perlunya penguatan
mekanisme transparansi dan akuntabilitas agar biaya kontribusi sah
secara fiqh dan selaras dengan maqashid al-shari’ah, sekaligus
meningkatkan pemahaman peserta terhadap fungsi dana mereka.
Collections
- Master of Islamic Studies [1789]
