Show simple item record

dc.contributor.authorSantoso, Muh. Sultan Aji
dc.date.accessioned2026-05-22T07:43:59Z
dc.date.available2026-05-22T07:43:59Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/62836
dc.description.abstractSifat non-Custodial Aset Crypto menimbulkan problematika baru dalam kewarisan Islam akibat ketergantungan penuh pada Private Key, di mana ketiadaan akses waris berisiko memusnahkan harta secara permanen. Kondisi ini menuntut adanya ijtihad kontemporer, mengingat instrumen eksekusi pengadilan agama belum mampu menjangkau aset yang tersimpan dalam sistem Blockchain. Penelitian hukum normatif ini bertujuan menganalisis kedudukan aset kripto dan merumuskan pendekatan Faraid adaptif menggunakan metode Qiyas dan Maqashid Syariah. Dalam proses analisisnya, penulis menganalogikan aset digital terkunci dengan harta terpendam (rikaz) serta merujuk pada Undang-Undang PPSK No. 4 Tahun 2023 untuk memperkuat legalitas objek waris. Hasil penelitian menegaskan bahwa Aset Crypto sah dikategorikan sebagai māl mutaqawwim yang wajib diwariskan karena telah memenuhi unsur Hiyazah dan Intifa'. Guna mengatasi hambatan teknis, penelitian ini menawarkan penerapan Wasiyyah al-Isya’ (mewasiatkan akses) sebagai bentuk hifz al-mal, serta mekanisme At-Takharuj (perdamaian) untuk aset yang sulit dibagi (indivisible), di mana kepemilikan diserahkan kepada ahli waris yang kompeten secara teknologi dengan memberikan kompensasi (iwadh) kepada ahli waris lainnya.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectFaraiden_US
dc.subjectAset Digitalen_US
dc.subjectCryptocurrencyen_US
dc.subjectWasiyyah al-Isya’en_US
dc.subjectTakharujen_US
dc.titleKonsep Pewarisan Aset Digital dalam Perspektif Ilmu Faraid (Studi Penerapan Crypto Berbasis Blockchain)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22421094


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record