Analisis Kebijakan Donald Trump Dalam Menaikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium Asal Tiongkok Pada Tahun 2018-2020
Abstract
Pada era kepemimpinan Donald Trump, Amerika Serikat melakukan perang dagang dan
menerapkan kebijakan proteksionisme dengan menaikkan tarif impor baja dan aluminium
asal Tiongkok pada 2018. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan tarif impor
baja dan aluminium Donald Trump pada periode 2018-2020 dengan menggunakan teori
Sekuritisasi oleh Barry Buzan, Ole Waever, dan Jaap de Wilde (1998). Metode penelitian
yang digunakan adalah studi literatur dan analisis data, dengan pendekatan teori
Sekuritisasi sebagai alat analisis utama untuk menjawab rumusan masalah dengan adanya
4 indikator yang ditulis oleh Barry Buzan dkk. Pertama, Aktor Sekuritisasi, Donald Trump
sebagai Presiden AS, yang berperan penting untuk menyatakan baja dan aluminium impor
sebagai ancaman eksistensial terhadap keamanan ekonomi dan nasional AS. Kedua,
Existential Threat, adanya ketergantungan pada impor baja dan aluminium yang dianggap
dapat melemahkan industri persenjataan AS, khususnya sektor pertahanan, sehingga
mengancam kedaulatan dan keamanan nasional AS. Ketiga, Emergency Action, Donald
Trump mengambil langkah kebijakan kenaikan tarif pada baja dan aluminium impor asal
Tiongkok sebagai bentuk tindakan darurat untuk mengatasi ancaman eksistensial.
Keempat, Breaking Free of Rules, kebijakan tarif sepihak yang dilancarkan Donald Trump
merupakan sebuah pelanggaran atas prinsip-prinsip perdagangan bebas yang diatur oleh
WTO.
Collections
- International Relations [940]
