| dc.description.abstract | Air merupakan sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup dan lingkungan. Sebagian besar penduduk khususnya masyarakat Indonesia menggunakan air tanah sebagai sumber mata air utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kualitas air tanah dipengaruhi oleh ada atau tidaknya zat pencemar yang masuk ke dalam tanah dan air tanah. Salah satu pencemar air tanah dapat bersumber dari zat kimia yang berasal dari produk bahan bakar minyak yaitu senyawa BTEX. BTEX adalah polutan organik yang merupakan singkatan untuk benzena, toluena, etil benzena, dan xilena, yang mengandung karbon mudah menguap pada tekanan dan temperatur tertentu yang dapat mencemari tanah dan air tanah, salah satunya adalah melalui kebocoran tangki bawah tanah penyimpanan produk bahan bakar minyak. Potensi pencemar kandungan BTEX akibat kebocoran tangki BBM bawah tanah dan menyebar kedalam air tanah dapat berasal dari berbagai sumber paparan seperti melalui oral, dermal dan inhalasi. Untuk dapat mengetahui potensi paparan pencemar tersebut maka dilakukan sebuah analisis risiko terhadap responden terkena paparan. Analisis risiko kesehatan dan lingkungan merupakan sebuah pendekatan untuk menghitung atau memperkirakan risiko pada kesehatan manusia yang terpapar oleh suatu bahan atau zat kimia tertentu, termasuk identifikasi terhadap adanya potensi faktor ketidakpastian, upaya penelusuran atau identifikasi pada pajanan tertentu. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa tidak adanya potensi pencemaran BTEX di SPBU X" Yogyakarta dengan hasil pengujian 3 sampel memiliki perbedaan penamaan senyawa Benzena dan waktu retensi dengan larutan standard BTEX, dan pada perhitungan analisis risiko terhadap responden dengan pajanan oral dan dermal masih dalam ambang batas aman nonkanker dibawah nilai RQ>1 dan kanker dibawah nilai ECR > 10-4. | en_US |