| dc.description.abstract | Transformasi digital merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas,
dan akuntabilitas proses bisnis sektor publik, termasuk dalam pengelolaan anggaran negara.
Namun, pengukuran tingkat kematangan proses bisnis di instansi pemerintah masih jarang
dilakukan secara komprehensif. Tanpa pemahaman yang jelas, terdapat risiko berupa
ketidakefisienan anggaran, lemahnya transparansi, dan potensi maladministrasi yang dapat
menghambat pencapaian tujuan pembangunan. Penelitian ini bertujuan mengukur tingkat
kematangan proses bisnis Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan RI
menggunakan kerangka Business Process Maturity Model (BPMM) dari Object
Management Group (OMG). Metode yang digunakan adalah studi dokumentasi dan
wawancara mendalam. Hasil analisis menunjukkan bahwa DJA telah mencapai Level 5
(Innovating), ditandai dengan proses bisnis yang adaptif, terintegrasi, dan berbasis inovasi.
Temuan ini menyimpulkan bahwa DJA memiliki tata kelola proses yang matang dan dapat
menjadi rujukan strategis bagi instansi pemerintah lain dalam mendorong transformasi
digital. | en_US |