| dc.description.abstract | Pesantren adalah salah satu lembaga pendidikan yang ikut memberikan sumbangan cukup besar dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Banyak diantara tokoh masyarakat yang lahir dari pesantren baik lokal maupun nasional, besar maupur kecil. Dengan demikian kehadiran pesantren di tengah-tengah masyarakat tidak bisa dinafikan. Diantara beberapa pesantren dalam menyikapi perubahan zaman ada yang bersifat adastif dan ada yang bersifat kaku. Melihat fenomena di atas, penelitian ini berusaha mengkaji tentang menata ulang sistem pendidikan pesantren di PP. Darul Aman Pingit Pringsurat Temanggung Jawa Tengah. Menata ulang disini mempunyai arti penataan kembali terhadap sistem. pendidikan antara KH Rochimun sebagai pendiri PP Darul Aman dan KH Muh Maqsudi sebagai penerus. Penelitian ini adalah kombinasi antara library research dan field research: data lapangan sebagai data primer. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatar historis untuk mengkaji akar-akar sejarah PP Darul Aman. Sedangkan phenomenologis antropologis untuk mengkaji seluk beluk realitas budaya pesantren, metode analisisnya adalah epistimologi. Pada masa KH. Rochimun Pondok Pesantren Darul Aman hanya berkonsentrasi pada pengajaran kitab kuning dan Al Qur'an. Hal ini didasarkan pada latar belakang KH Rochimun yang hanya mengenyam pendidikan dari beberapa pesantren. Dari seg pengelolaan pesantren masih bersifat sentralistik pada kyai. Sedangkan para pengurus dar pembantu lainnya hanya menjalankan pekerjaan yang bersifat praktis atas perintah Kyai. Hal ini didasarkan pada kepemimpinan KH. Rochimun yang kharismatik, sehingga nampak bahwa hubungan dengan santri sedikit ada jarak. Pada masa KH. Muh Maqsudi Pondok Pesantren Darul Aman telah melebarkan sayap dan segi kurikulum sudah mulai menampakkan perkembangan yang cukup pesat. Materi pokok tidak hanya kitab kuning dan Al Qur'an tapi juga ilmu-ilmu yang lain. Pada masa itu metode bandongan dan sorogan tetap diperhatikan. Pengembangan baru adalah masuknya sistem madrasy (klasikal). Demikian pula referensi kitab yang digunakan tidak hanya referensi kitab pemikir-pemikir klasik yang berafiliasi pada masdzhab-madzhab tertentu, seperti madzhab Syafi'i. akan tetapi sudah lintas madzhab atau pemikiran seperti hanya M. Abduh. Di pihak lain telah diberikan tempat yang semestinya terhadap ilmu penegtahian umum, sehingga meminimalkan anapan antara ilmu agama dan ilmu umum. Dalam hal ini Kyai bukanlah satu-satunya sumber belajar, akan tetapi banyak sumber belajar yang dianjurkan semacam buku, majalah, koran dan lainnya. | en_US |