• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Rangkap Jabatan Wakil Menteri dalam Perspektif Hukum Positif Indonesia dan Siyasah Dusturiyah (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor:128/PUU-XXIII/2025)

    Thumbnail
    View/Open
    21410170.pdf (1.207Mb)
    21410170 Bab 1.pdf (347.9Kb)
    21410170 Daftar Pustaka.pdf (177.6Kb)
    Date
    2025
    Author
    Bareno, Kenny Jusuf
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Rangkap jabatan oleh pejabat publik merupakan persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, serta menurunkan efektivitas pelayanan publik. Fenomena rangkap jabatan Wakil Menterikhususnya sebagai komisaris pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sorotan karena tidak diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pergeseran kebijakan hukum mengenai larangan rangkap jabatan Wakil Menteri sebelum dan sesudah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU- XXIII/2025, serta mengkaji pandangan siyasah dusturiyah terhadap praktik tersebut. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang- undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum Putusan MK 128/PUU-XXIII/2025, posisi Wakil Menteri berada pada wilayah abu-abu (grey area) sehingga memberikan ruang praktik rangkap jabatan. Putusan MK kemudian mempertegas bahwa Wakil Menteri termasuk pejabat negara yang tunduk pada larangan rangkap jabatan sebagaimana berlaku bagi menteri. Dari perspektif siyasah dusturiyah, rangkap jabatan bertentangan dengan prinsip amanah, profesionalitas, keadilan, dan kemaslahatan (maslahah), karena dapat mengurangi fokus dan efektivitas dalam menjalankan tanggung jawab publik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa secara hukum positif maupun prinsip ketatanegaraan Islam, rangkap jabatan Wakil Menteri tidak sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan harus dicegah demi menjaga integritas penyelenggaraan negara.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/62118
    Collections
    • Law [3440]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV