Penerapan Prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam Pengelolaan Wakaf Tunai pada Badan Wakaf Uang Tunai MUI Yogyakarta
Abstract
Sebagai lembaga publik yang mendapatkan amanah untuk mengelola dana wakaf tunai, lembaga wakaf dituntut untuk bisa menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat luas. Dampak dari penerapan GCG sendiri selain akan meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat juga akan meningkatkan jumlah dana yang diterima oleh lembaga wakaf. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengelolaan wakaf tunai yang dilakukan oleh BWU/T MUI DIY serta menganalisis penerapan prinsip-prinsip GCG pada BWU/T MUI DIY dalam pengelolaan wakaf tunai. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan menggunakan pendekatan studi kasus yang bertujuan untuk menggambarkan realitas tentang pengelolaan wakaf tunai dan penerapan prinsip-prinsip GCG pada BWU/T MUI DIY yang kemudian dianalisis atau melakukan pengukuran pengukuran dengan menggunakan teori-teori yang relevan dengan masalah yang diangkat. Berdasarkan hasil dari penelitian dapat diketahui bahwa dalam pengelolaan wakaf tunai yang dilakukan oleh BWU/T MUI DIY secara keseluruhan sudah sesuai dengan regulasi yang ada baik dari perundang-undangan, peraturan menteri agama, dan juga peraturan yang ditetapkan oleh BWI. Sedangkan untuk penerapan prinsip- prinsip GCG pada pengelolaan wakaf tunai yang dilakukan oleh BWU/T MUI DIY selama ini belum dilaksanakan secara maksimal. Dari kelima prinsip dasar GCG yakni transparasi, akuntabiltas, responsibilitas, idependesnsi dan juga fairness ternyata hanya dua prinsip yang dilaksanakan secara utuh yakni prinsip indepedensi dan juga fairness. Sedangkan untuk prinsip transparasi, akuntabiltas, dan juga responsibiltas belum dilaksanakan secara utuh.
Collections
- Master of Islamic Studies [1768]
