Fikih Kebencanaan dalam Pandangan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah: Perspektif Maqāṣid Asy-Syarī'ah
Abstract
Penelitian ini membahas tentang Fikih Kebencanaan. Fikih Kebencanaan adalah upaya memahami atas bencana secara komprehensif yang pada akhirnya menjadi panduan praktis dalam menghadapi bencana. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam kontemporer berusaha untuk memberikan pandangannya tentang kebencanaan. Inilah yang diteliti tentang bagaimana kontruksi pemikiran tentang kebencanaan dan bagaimana maqāṣid asy-Syarī'ah memandangnya. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) yang berusaha menghimpun data penelitian dari berbagai macam literatur dan menjadikan dunia teks sebagai obyeknya. Sumber primer menggunakan Berita Resmi Muhammadiyah; Tanfidz Keputusan Musyawarah Nasional Tarjih XXIX dan buku Fikih Kebencanaan. Sedangkan sumber sekundernya literatur lain yang mendukung. Metode analisisnya dengan menggunakan langkah-langkah: pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Kesimpulannya bahwa Muhammadiyah dalam memahami fikih kebencanaan menggunakan metode bayānī, ta'līlī dan isṭiṣlāḥī (maqāṣid asy-Syarī'ah) dengan operasionalnya menggunakan teori hirarki hukum Islam yang mencakup tiga level hirarki yaitu nilai-nilai dasar (al-qiyām al-asāsiyyah), prinsip-prinsip umum (al-uṣūl al-kulliyyah), dan aturan-aturan konkret (al-aḥkām al-far'iyyah). Agaknya teori hirarki ini sangat tepat untuk merumuskan fikih-fikih kontemporer yang basisnya adalah maqāṣid asy-Syarī'ah yaitu kemaslahatan. Pendekatan sistem Jasser Auda dalam maqāṣid asy-Syarī'ahnya dalam Fikih Kebencanaan mempunyai tempat tersendiri karena penanganan kebencanaan melibatkan berbagai ilmu. Acuan utama dalam penanganan kebencanaan adalah kebebasan dan penghormatan dalam keyakinan, perlindungan terhadap HAM (Hak Asasi Manusia) dan martabat manusia, penjagaan terhadap akal dan pengembangan pola pikir, kepedulian dan pengembangan institusi keluarga dan pengembangan ekonomi dan pemerataan tingkat kesejahteraan.
Collections
- Master of Islamic Studies [1824]
