Pengaruh Efisiensi Anggaran, Kompetensi Pegawai dan Transparansi Terhadap Akuntabilitas Instansi Pemerintah di Kabupaten Gunungkidul
Abstract
Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah sebagai salah satu elemen penting
dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Capaian akuntabilitas
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gunungkidul dipengaruhi berbagai
faktor internal organisasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor yang
diduga berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja OPD yaitu efisiensi anggaran,
kompetensi pegawai dan transparansi. Jenis penelitian adalah kuantitatif dengan
pendekatan data panel. Sampel penelitian terdiri dari 29 OPD selama periode 2021–
2024. Analisis dilakukan menggunakan regresi data panel model Fixed Effect dengan
robust standard errors untuk mengatasi permasalahan autokorelasi dan
heteroskedastisitas.
Hasil uji parsial menunjukkan efisiensi anggaran tidak bepengaruh terhadap
akuntabilitas, yang mengindikasikan penghematan anggaran belum sejalan dengan
peningkatan kualitas pertanggungjawaban kinerja. Variabel Kompetensi pegawai
berpengaruh signifikan terhadap akuntabilitas, sehingga semakin tinggi kompetensi
pegawai maka semakin baik akuntabilitas kinerja OPD. Variabel Transparansi
berpengaruh negatif mendekati signifikan yang menunjukkan keterbukaan informasi
belum mampu memperkuat akuntabilitaas secara langsung. Secara simultan ketiga
variabel berpengaruh signifikan terhadap akuntabilitas dengan nilai F statistik 6,83
dan nilai probabilitas 0,0013. Koefisien determinasi (R2 overall) sebesar 0,1003
menunjukkan bahwa efisiensi, kompetensi, dan transparansi hanya mampu
menjelaskan 10,03% variasi akuntabilitas, sementara sisanya dipengaruhi oleh faktor
lain seperti kepemimpinan, budaya organisasi, sistem pengendalian internal, dan
kualitas perencanaan kinerja.
Hasil penelitian ini menegaskan bahwa peningkatan akuntabilitas kinerja yang
diukur dari nilai Akip sangat dipengaruhi kompetensi pegawai sebagai faktor
dominan. Faktor efisiensi anggaran dan transparansi perlu diarahkan pada kualitas
implementasi yang berdampak langsung pada publik. Implikasi temuan pada
penelitian ini bagi pemerintah daerah untuk memetakan penempatan pegawai sesuai
kompetensinya serta memperkuat pengembangan SDM, meningkatkan efektifitas
penggunaan anggaran yang berorientasi pada hasil serta mengoptimalkan kualitas
informasi publik dengan mekanisme umpan balik sebagai alat pengandalian
danbpengawasan kinerja.
