Show simple item record

dc.contributor.authorAfdoli, Ahmad
dc.date.accessioned2026-05-04T02:37:54Z
dc.date.available2026-05-04T02:37:54Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/61958
dc.description.abstractMahar merupakan salah satu aspek yang harus ada dalam pernikahan. Keharusan itu telah dijelaskan melalui nash, baik Al- Qur'an maupun Hadits. Nash tersebut merupakan dalil dari disyari'atkannya pemberian mahar. Dan ketentuan yang ada dalam nash tersebut dijelaskan bahwa, mahar merupakan pemberian dari calon suami kepada calon istri. Akan tetapi dalam Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam memberikan rumusan yang berbeda dengan mengatakan bahwa, pemberian mahar tidak harus ditunaikan oleh calon suami, dalam artian bahwa dalam perkawinan mahar bisa diberikan oleh calon istri. Keniscayaan calon istri untuk memberi mahar tentu merupakan hal yang tidak lazim dalam perspektif fiqih yang berkembang di Indonesia. Keniscayaan inilah yang menjadi latar belakang dalam Tesis ini, Sehingga timbul pertanyaan yang dijadikan rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu, bagaimana konsep mahar dalam fiqih perkawinan menurut Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam dan bagaimana tinjauan maqăşid Abdullah Saeed dalam memandang konsep mahar tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian library research (study kepustakaan) dengan menggunakan metode deskrptif analitis dengan pendekatan normatif-historis-filosofis. Temuan atau hasil yang diperoleh dalam penelitian adalah, Konsep mahar yang ditawarkan oleh Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam merupakan manifestasi dari kaidah fiqih yang berbunyi al-adatu al- muhakkamah, yang diartikan dengan norma (adat) maupun budaya merupakan kenyataan empirik kearifan lokal sebagai dasar pijak dalam menetapkan hukum. Sedangkan menurut maqāṣid Abdullah Saeed, nilai-nilai intruksional (intruktional values) yang terkandung dalam Al-Qur'an baik itu, berupa arahan, petunjuk dan pesan-pesan yang terkandung di dalamnya tetap harus diprioritaskan. Dan intruksi yang terkandung di dalamnya adalah, pemberian mahar sebagai syarat sahnya perkawinan tetap merupakan kewajiban laki-laki (calon suami).en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectMaharen_US
dc.subjectCounter Legal Draften_US
dc.subjectMagasid Syari'ahen_US
dc.subjectAbdullah Saeeden_US
dc.titleKonsep Mahar dalam Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam Menurut Maqăşid Syari'ah Abdullah Saeeden_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM16913117


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record