Show simple item record

dc.contributor.authorFadhilah, Eva
dc.date.accessioned2026-04-30T08:45:15Z
dc.date.available2026-04-30T08:45:15Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/61938
dc.description.abstractSampai saat ini, hubungan antara Islam dan HAM masih diwarnai sikap saling tuduh bahwa HAM tidak sesuai dengan Islam atau sebaliknya Islam tidak mampu mengakomodir HAM. Meskipun seperti yang dijelaskan oleh Supriyanto Abdi adanya ketegangan antara Islam dan HAM yang digagas PBB pada dasarnya hanya menyentuh dua persoalan utama yang salah satunya adalah persoalan kebebasan beragama. Setidaknya ada empat cara pandang kaum intelektual dalam melihat hubungan antara Islam dan HAM yaitu kelompok fundamentalis yang menolak HAM universal secara keseluruhan termasuk kebebasan beragama, kelompok reformis sekuler yang menerima HAM secara penuh dan mengakui hak kebebasan beragama, kelompok reformis yang menerima HAM secara terbatas (kritis) dan fundamentalis dan kelompok mutakhir yang bersikap kritis dan obyektif terhadap pemikiran Barat (HAM internasional) dan pemikiran Timur (Islam) secara berimbang. Dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif penelitian ini memperoleh hasil bahwa Abdullah Saeed merupakan salah satu pemikir mutakhir yang memposisikan HAM sebagai sebuah etika global yang harus diakui di era modern. Dengan metode kontektualnya, Saeed menjabarkan secara komprehensif bagaimana Islam sejatinya membuka pintu bagi hak kebebasan beragama sebagaimana diatur dalam Deklarasi Universal HAM dan menganggap bahwa hak beragama dan berkeyaninan menjadi urusan vertikal antara manusia dengan Rabb Nya. Berkaitan dengan hal tersebut, maka Fikih sebagai hukum yang mengatur tata cara kehidupan harus menjadi fondasi dari pengukuran dan pengaturan akan adanya hak kebebasan beragama yang ada dalam Islam. Maka dengan ini peneliti menawarkan sebuah gagasan Fikih kebebasan beragama sebagai upaya praktis menjaga kerukunan umat beragama, khususnya di Indonesia. Hal ini bertujuan pula agar masyarakat Indonesia bisa hidup lebih harmonis dan Islamis.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectHAMen_US
dc.subjectIslamen_US
dc.subjectFikih Kebebasan Beragamaen_US
dc.subjectAbdullah Saeeden_US
dc.titleFikih Kebebasan Beragama (Telaah Atas Pemikiran Abdullah Saeed)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM17913046


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record