| dc.description.abstract | Program Corporate Social Responsibility (CSR), atau tanggung jawab sosial perusahaan telah diamanatkan dalam Undang-Undang yang berlaku di Indonesia yaitu UU No. 47 Tahun 2012 tentang Perseroan Terbatas pasal 3 Ayat 1 mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, dengan hadirnya regulasi tersebut, perusahaan di Indonesia banyak yang mengeluarkan CSR sebagai bentuk ketaatan terhadap undang-undang, salah satunya adalah PT. Pertamina. Penelitian ini adalah penelitian lanjutan dari penelitian terdahulu yang berjudul Kontribusi Program Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Perspektif Ekonomi Islam pada perusahaan PT. Pertamina, tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat Sustainability program CSR PT. Pertamina TBBM Rewulu dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat serta peningkatan religiusitas masyarakat penerima manfaat dari CSR PT. Pertamina TBBM Rewulu, yaitu masyarakat Dusun Gamol dan Sumber Gamol, Desa Balecatur, Gamping, Sleman. Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif dengan pendekatan penelitian sosio ekonomi, hasil dari penelitian ini menggambarkan bahwa Sustainability program CSR PT. Pertamina TBBM Rewulu dalam upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi pada Dusun Gamol telah berjalan secara sustainable (berkelanjutan), sedangkan Sustainability pada aspek peningkatan religiusitas pada masyarakat Dusun Gamol tidak menunjukan peningkatan yang signifikan, sementara pada Dusun Sumber Gamol menunjukan bahwa Sustainability program CSR PT. Pertamina TBBM Rewulu dalam upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi pada Dusun Sumber Gamol tidak berjalan secara sustainable (berkelanjutan) karena program tidak berjalan dengan baik dan akhirnya berhenti, pada aspek peningkatan religiusitas masyarakat Dusun Sumber Gamol tidak menunjukan adanya dampak atau perubahan pada aspek religiusitas masyarakat Dusun Sumber Gamol. | en_US |