| dc.description.abstract | Tesis ini adalah hasil dari penelitian lapangan tentang peristiwa kawin hamil di KUA Kecamatan Sanden ditinjau dari segi Maqasid asy-Syari’ah. Adapun rumusan masalah peneliti ialah (1). Bagaimana peristiwa Kawin Hamil di KUA Sanden, (2). Bagaimana aturan hukum positif tentang kawin hamil, Dan (3). Bagaimana tinjauan Maqashid asy-Syari’ah terhadap pelaksanaan kawin hamil di KUA Sanden. Penelitian ini menganalisa tentang pernikahan wanita hamil di luar nikah dan prosedur pencatatan pernikahan wanita hamil di KUA Kecamatan Sanden Kabupaten Bantul dengan tinjauan Maqashid asy-Syari’ah. Hasil studi menyimpulkan bahwa proses pendaftaran nikah wanita hamil di luar nikah di KUA Kecamatan Sanden Kabupaten Bantul sama dengan prosedur pendaftaran nikah calon mempelai yang tidak hamil. Akan tetapi, KUA Kecamatan Sanden Kabupaten Bantul memberikan persyaratan khusus yaitu berjanji didepan Kepala/ Penghulu untuk bertaubat dan tidak akan mengulang perbuatan zina. Dalam melaksanakan pernikahan wanita hamil di luar nikah dengan cara berjanji diatas telah sesuai dengan hukum Islam sebagaimana pendapat jumhur ulama’ yang membolehkan dinikahinya seorang wanita yang dalam keadaan hamil oleh laki-laki yang menghamilinya dan juga mengantisipasi dengan adanya pendapat ulama yang tidak membolehkan pernikahan seorang yang melakukan zina. Selain itu ikhtiyar dan ikhtiyat kepala KUA ini dapat memberikan kepastian hukum bagi anak yang akan dilahirkan berasal dari kedua orangtuanya, karena KUA Kecamatan Sanden Kabupaten Bantul telah melaksanakan pernikahan wanita hamil di luar nikah yang sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam (KHI). | en_US |