• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Putusan Perceraian Pegawai Negeri Sipil Tanpa Izin Atasan Perspektif Hukum Islam (Studi Putusan Nomor 1816/PDT. G/2015/PA. WSB)

    Thumbnail
    View/Open
    19913015.pdf (5.763Mb)
    Date
    2021
    Author
    Ahmadi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Manusia hidup diciptakan berpasang-pasang dalam sebuah ikatan pernikahan. Pernikahan merupakan sunatullah yang berlaku bagi manusia untuk menjaga eksistensi hidupnya. Pada saat melakukan pernikahan setiap pasangan berharap dapat membentuk rumah tangga yang sejahtera, sakinah, kekal sampai maut menjemput. Pokok permasalahan penelitian studi putusan yang berjudul Analisis Yuridis Terhadap Pertimbangan Hakim Mengenai Putusan Perceraian Pegawai Negeri Sipil Tanpa Izin Atasan (Studi Putusan Nomor: 1816/PDT. G/2015/PA. WSB) yang bertujuan untuk menjawab masalah tentang: Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara perceraian pegawai negeri sipil tanpa izin atasan di Pengadilan Agama Wonosobo. Dan Bagaimana analisis yuridis terhadap perkara No: 1816/PDT. G/2015/PA. WSB. Tersebut. Hasil penelitian adalah Pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara Nomor: 1816/PDT. G/2015/PA. WSB. mengenai perceraian Pegawai Negeri sipil Tanpa Izin Atasan berdasarkan Pasal 1 Undang- Undang Nomor: 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor: 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yaitu tidak adanya lagi kecocokan di antara kedua belah pihak yang merupakan tujuan dari perkawinan dan siap menangung segala resio. yang telah di buat sesuai surat keterangan bertanggal 17 Mei 2015. Pertimbangan Hakim tersebut telah sesuai dengan hukum formil dan materiil yang menjadi dasar di Pengadilan Agama. Adapun pengantian surat izin dari atasan menjadi surat keterangan oleh pemohon atas peringatan dari hakim juga telah sesuai dengan butir ke-5 SEMA Nomor: 5 Tahun 1984 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor: 10 Tahun 1983.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/61762
    Collections
    • Master of Islamic Studies [1608]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV