| dc.description.abstract | Obat merupakan salah satu komponen penting yang dibutuhkan masyarakat dan tidak dapat tergantikan dalam pelayanan kesehatan. Pengelolaan obat merupakan bagian dari manajemen obat yang berfungsi sebagai pedoman agar proses pengelolaan berjalan dengan baik. Setiap obat memiliki masa kedaluwarsa, dan jika telah melewati batas tersebut, obat dapat membahayakan karena berpotensi menjadi racun (toksin). Penelitian ini dilakukan di delapan kecamatan di Kota Yogyakarta, yaitu Gedongtengen, Gondomanan, Keraton, Pakualaman, Jetis, Ngampilan, Tegalrejo, dan Umbulharjo. Jenis penelitian yang digunakan adalah penilaian terhadap kebiasaan warung melalui wawancara dan observasi langsung di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 59 warung (29,80%) yang masih menjual obat hingga melewati masa kedaluwarsa, sedangkan 139 warung lainnya menjual obat yang masih layak. Selain itu, mayoritas responden diketahui belum memahami cara pengelolaan limbah obat yang benar, yang ditunjukkan dengan kebiasaan membuang obat kedaluwarsa langsung ke tempat sampah. | en_US |