Posisi Istri Berprofesi Pengacara dalam mewujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah dan Warahmah Tinjauan Hukum Islam ( Studi Kasus Pengacara Perempuan Kantor Acf Aas Christio dan Co.law House)
Abstract
Di era modern saat ini, semakin banyak perempuan yang memilih
untuk berkarier di ranah publik, termasuk profesi sebagai
pengacara yang memiliki tuntutan pekerjaan tinggi, waktu yang
padat, serta tanggung jawab profesional yang besar. Kondisi ini
menimbulkan tantangan tersendiri bagi seorang istri dalam
membagi peran domestik dan profesional, sehingga menarik untuk
dikaji bagaimana mereka mampu mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah (samawa). Penelitian ini dilakukan untuk
menganalisis posisi istri berprofesi pengacara dalam menjaga
keharmonisan rumah tangga, khususnya di Kantor ACF AAS
Christio & Co. Law House. Metode yang digunakan adalah
penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan merupakan
penelitian lapangan (field research) yang dilakukan langsung
melalui wawancara mendalam terhadap para narasumber. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa tantangan utama yang dihadapi istri
pengacara adalah keterbatasan waktu bersama keluarga, beban
dalam pengasuhan anak, serta tekanan emosional akibat tuntutan
profesi. Namun, mereka mampu menjaga keharmonisan rumah
tangga melalui manajemen waktu yang baik, komunikasi intensif, serta kesepakatan bersama dengan pasangan. Penelitian ini juga
menemukan bahwa peran istri berprofesi pengacara memberikan
dampak positif dan negatif. Secara positif, istri mampu
berkontribusi terhadap kesejahteraan ekonomi keluarga dan
meningkatkan penghargaan terhadap waktu kebersamaan. Namun, secara negatif seringkali muncul kelelahan, keterbatasan interaksi
dengan anak, serta potensi konflik apabila tidak dikelola dengan
komunikasi dan kesepakatan yang baik.
Collections
- Islamic Law [923]
