Peran Kantor Dagang & Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan Selama Pandemi Covid-19 pada Tahun 2020-2023
Abstract
Penelitian ini berjudul “Peran Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di
Taipei dalam Melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan selama
Pandemi Covid-19 pada Tahun 2020–2023” yang mengangkat permasalahan
mengenai bagaimana peran KDEI Taipei dalam memberikan perlindungan terhadap
PMI di tengah keterbatasan hubungan diplomatik Indonesia dan Taiwan selama
pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan kerangka pemikiran konsep
Consular Function oleh G.R. Berridge yang menekankan lima fungsi konsuler yaitu
perlindungan warga negara, pelayanan administratif konsuler, fungsi ekonomi dan
perdagangan, fungsi pelaporan kepada pemerintah pusat dan fungsi penanganan
pekerja migran dan pelaut. Argumen penelitian ini menunjukkan bahwa KDEI
Taipei memiliki peran penting dalam menjaga komunikasi antara pemerintah
Indonesia dan otoritas Taiwan guna melindungi hak serta kesejahteraan PMI. Hasil
penelitian mengungkapkan bahwa KDEI berperan aktif dalam melindungi PMI
selama pandemi Covid-19 dengan berbagai upaya seperti adanya protokol
kesehatan, layanan mobile service dan kebijakan pembukaan kembali, dan juga
KDEI memberikan penanganan kepada PMI melalui fasilitas akses pelayanan
kesehatan. Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun tidak memiliki hubungan
diplomatik formal, KDEI Taipei mampu menjalankan fungsi konsuler yang adaptif
dan responsif.
Collections
- International Relations [914]
