| dc.description.abstract | Lembaga bisnis Islami (syari'ah) merupakan salah satu instrumen yang digunakan untuk menegakkan aturan-aturan ekonomi Islami. Maka, hadirnya lembaga keuangan syariah seperti Baitul māl wat tamwil (BMT) tentunya akan mempengaruhi organisasi akuntansi yang akan digunakan. Dengan dikeluarkannya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 59 tentang Akuntansi Perbankan Syari'ah, diharapkan sebagai instrumen yang dapat meningkatkan kepercayaan publik dalam menabung dan berbisnis dengan bank syari'ah maupun lembaga keuangan mikro syari'ah. Permasalahan-permasalahan yang terkait dengan sistem perbankan syariah dalam operasional BMT yang belum maksimal bisa disebabkan karena prinsip-prinsip syariah yang menjadi frame of reference dalam operasional BMT belum sepenuhnya dipahami dengan baik oleh sebagian besar pengelola BMT sendiri. Hal ini dikarenakan masih lemahnya sumber daya insani pengelola BMT dan juga tidak adanya kepastian hukum yang jelas yang secara spesifik mengatur keberadaan lembaga keuangan mikro syari'ah. Tujuan penelitian ini adalah berusaha memberi gambaran mengenai pemahaman praktisi BMT terhadap PSAK 59. Jadi penelitian ini mempunyai sifat deskriptif. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Tetapi, untuk mengungkapkan dan memperjelas antara konsep dan realita juga digunakan pendekatan kualitatif. Populasinya adalah BMT yang menjadi anggota PUSKOPSYAH DIY, dan subyek penelitiannya adalah manajer dan staf akuntansinya. BMT yang diambil sebagai sampel penelitian adalah 30% dari 80 anggota yang masih aktif. Karena jumlah elemen tiap subpopulasi tidak sama, maka untuk menentukan jumlah sampel yang diambil di tiap-tiap subpopulasi digunakan proportional sampling dan pengambilan sampel digunakan simple random sampling. Sedang untuk angketnya digunakan purposive sampling. Dalam penelitian ini, variabel bebas terdiri dari: usia; latar belakang pendidikan; lama bekerja di institusi BMT; dan frekuensi mengikuti pelatihan. Sedangkan variabel terikatnya yaitu pemahaman praktisi BMT pada PSAK 59 pengakuan dan pengukuran produk funding. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan angket, observasi, dan wawancara. Sedangkan analisa data meliputi analisis statistik deskriptif dan analisis statistik inferensial. Hasil penelitian ini adalah tingkat pemahaman responden dibagi dalam 3 kategori yaitu tinggi, sedang dan rendah. Dari data yang terkumpul diketahui bahwa 95.8% responden berada pada kategori tingkat pemahaman tinggi dan 4.2% berada pada kategori tingkat pemahaman sedang. Kemudian berdasarkan uji analisis hubungan, ternyata variabel usia, lamanya bekerja, latar belakang pendidikan, dan frekuensi mengikuti pelatihan ini mempunyai hubungan yang signifikan dengan tingginya tingkat pemahaman responden. | en_US |