| dc.description.abstract | Meskipun al-Qardhul Hasan tidak memberikan keuntungan finansial kepada bank syari'ah karena ia masuk dalam kategori akad tabarru', yang secara prinsip tidak dapat dirubah menjadi akad tijārah atau akad komeresial, akan tetapi ia memiliki posisi yang strategis, dengan keunggulan kompetitifnya antara lain; pembiayaan tanpa jaminan, hanya wajib mengembalikan pokok pinjaman, sistem dan prosedur pembiayaan sederhana, bila penerima pembiayaan terbukti tidak mampu mengembalikan pokok pinjaman maka gugurlah pinjamannya, karenanya ia menjadi diantara poin atau ciri pembeda antara bank syari'ah dengan bank konvensional, namun dalam aplikasinya ternyata ada 2 persoalan, pertama, tidak semua bank syari'ah mengelola sendiri al-Qardhul Hasan semisal BMI dan BSM, kedua belum dikelola secara profesional, terbukti dengan prosentase NPL (kredit macet) mencapai 26% melebihi ambang batas BI sebesar 5% berdasarkan hasil penelitian di BNI syari'ah tahun 2005, dengan pengguna didominasi oleh golongan fakir-miskin khususnya untuk penguatan modal usaha, sehingga tujuan yang di embannya belum dapat tercapai. Oleh karena itu tulisan ini bermaksud mencari jalan keluar dengan mengkaji upaya kearah pengembangan keunggulan kompetitif al-Qardhul Hasan untuk meningkatkan performa serta memaksimalkan manfaat al-Qardhul Hasan kepada penerimanya, dengan harapan hasil studi ini secara akademik mudah-mudahan dapat diterima oleh para peneliti lainnya bagi pengembangan ilmu pengetahuan khususnya ilmu ekonomi syari'ah serta acuan bagi pengambil kebijakan. Selanjutnya dalam study dan analisa yang penulis lakukan bahwa untuk maksud dan tujuan diatas kiranya dapat dilakukan melalui 3 jalur: Memperluas pangsa pasar al-Qardhul Hasan kepada 8 asnaf yang memungkinkan dengan terlebih dahulu melakukan reinterpretasi kepada asnaf yang tersisa, mengingat sumber dana al-Qardhul Hasan berasal dari ZIS yang berarti semua asnaf memiliki hak. Memperluas varian manfaat al-Qardhul Hasan hingga bantuannya menyentuh kepada kebutuhan psikologis penerimanya. Menjadikan pengawasan sebagai bagian tak terpisahkan dari pelayanan al-Qardhul Hasan. | en_US |