| dc.description.abstract | LKM KUBE adalah lembaga keuangan mikro non bank yang merupakan proyek Kementrian Sosial Republik Indonesia dalam menjawab spektrum berbagai isu dalam memerangi kemiskinan. Adapun tujuan dalam proyek ini untuk menyediakan pinjaman usaha bagi rumah tangga miskin di perkotaan dan perdesaan dan sebagai wadah pemberdayaan masyarakat. Sebagai lembaga keuangan yang bergerak di sektor mikro, penyedia jasa simpan pinjam bagi rumah tangga miskin, LKM KUBE seperti berada di bawah pusaran risiko. Ada asumsi bahwa sektor mikro merupakan sektor yang rawan munculnya berbagai macam risiko, terlebih dalam hal risiko keuangan/pembiayaan pada lembaga keuangan yang melayani jasa simpan pinjam. Untuk itu, dalam mengantisipasi risiko pembiayaan tersebut, LKM KUBE menerapkan pola tanggung renteng. Dalam penelitian ini, peneliti mendeskriptifkan aplikasi tanggung renteng di LKM KUBE serta dinamika yang muncul. Dan peneliti berhasil membuktikan bahwa pola tanggung renteng berpengaruh positif terhadap penurunan angka pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF). | en_US |